Tak Berkategori

Kabar Baik..!! Layanan BPJS Gratis Sentuh HST

apahabar.com, BARABAI – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini bisa berobat secara gratis melalui Badan Penyelenggara…

Featured-Image
Ilustrasi peserta BPJS. Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah kini bisa berobat secara gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Barabai.

Syaratnya cukup mudah, calon peserta hanya wajib memiliki Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Dan minimal satu tahun berjalan sudah bisa menjadi peserta PBI (Peserta Bantuan Iuran) APBD,” jelas Kepala BPJS Cabang Barabai, Sugiyanto, kepada bakabar.com di Barabai, Sabtu (11/5).

Lantas, bagaimana dengan yang belum memiliki?

Tenang, kata Sugiyanto, syaratnya cukup bawa kartu tanda penduduk alias KTP asli HST untuk pendaftaran.

“Yang sudah memilik KIS jika memiliki tunggakan, dilunasi dulu baru bisa beralih ke peserta PBI APBD,” kata Sugiyanto.

BPJS telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST melalui Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan kerja sama dilakukan auditorium Kantor Bupati HST, Jumat (10/5) kemarin.

Dengan UHC tersebut, kata Sugiyanto, peserta JKN ataupun pemegang KIS dengan mudah berobat di manapun dan kapan pun. Dengan syarat tempat berobat terdaftar di BPJS.

“Karena UHC ini sifatnya nasional. Jadi mudah bagi pemegang KIS untuk berobat. Selama Pemkab HST bekerja sama UHC, masyarakat HST bisa terus berobat gratis,” kata Sugiyanto.

img

Bupati HST, HA Chairansyah (lima dari kanan) dan Kepala BPJS Cabang Barabai, Sugiyanto, usai penandatanganan kerja sama pelaksanaan UHC di auditorium Kantor Bupati HST, Jumat (10/5) kemarin.(empat dari kanan). BPJS Barabai for bakabar.com.

Saat itu, Bupati HST, HA Chairansyah mengatakan program UHC dari PBI APBD tersebut hanya melayani kelas 3. Tidak bisa diganti atau naik kelas perawatan. Kalaupun mau naik ke kelas 1 atau 2, bisa keluar dulu dari UHC. Kemudian menjadi peserta mandiri.

“Kalau orang punya uang tentu ingin memilih kelas perawatan yang lebih. Jadi warga itu harus keluar dari UHC. Kalau pun tidak ya tetap ditanggung dengan kelas perawatan kelas tiga. Baik miskin dan kaya semuanya tercover,” jelas Chairansyah.

Adapun untuk pembayaran UHC, Chairansyah, mengakui, Pemkab HST belum memiliki anggaran. Bahkan, dalam APBD murni belum dianggarkan.

“Sesuai aspirasi dari DPRD HST yang berkomitmen siap menyetujui anggaran. Maka dari itu, pembayaran UHC nanti akan menggunakan APBD perubahan,” katanya Chairansyah.

Baca Juga:BPJS dan Pemkab HST Tekan Kerjasama UHC

Baca Juga:Kejar Persyaratan BPJS, KARS Lakukan Percepatan Akreditasi Rumah Sakit

Reporter: AHC 11 Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner