Tak Berkategori

Jumlah Koperasi di Kaltim Naik Tipis

apahabar.com, SAMARINDA – Jumlah koperasi di Benua Etam terus mengalami peningkatan, dari waktu ke waktu. Dinas…

Featured-Image
Ilustrasi Koperasi. Foto-marketeers.com

bakabar.com, SAMARINDA – Jumlah koperasi di Benua Etam terus mengalami peningkatan, dari waktu ke waktu.

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMK Kaltim, melalui bidang Koperasi terus lalu menginventarisir jumlah koperasi yang terdaftar.

Hasilnya, inventarisir dari kabupaten/kota di Kaltim ternyata mengalami peningkatan antara dua sampai tiga persen.

“Jumlah koperasi pada 2018 sekitar 3.000 unit dan sekarang 3.050 unit. Tapi kita tidak melihat berapa jumlahnya, namun kualitas dari koperasi tersebut,” kata Kabid Koperasi Disperindagkop Rodi Ahnadi, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim, Senin (18/3).

Ke depan, lanjutnya, pihaknya lebih fokus kepada koperasi bagaimana meningkatkan usaha mereka melalui bisnis dengan berbagai usaha.

Saat ini, kata Rodi, pihaknya terus eksis melakukan pembinaan koperasi dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi pengurus dan pengawas koperasi agar terbangun pengelolaan yang baik.

Baca Juga:Gubernur Kaltim Sambut Baik Pembangunan Pabrik Semen di Kutim

Diklat yang dilaksanakan, ungkapnya, berupa pembinaan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia dan bimbingan teknis.

Hal ini sangat penting guna mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi ke arah yang aktif dalam meningkatkan kinerjanya sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian.

“Koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa perlu ditingkatkan kinerjanya, sehingga terwujud koperasi yang berkualitas, produktif. Selain pengelolaan dan pengembangan koperasi sesuai dengan prinsip kemandirian, transparansi, akuntabilitas profesionalisme dan bertanggungjawab,” tandasnya.

Melalui diklat pembinaan dan pengelolaan koperasi yang baik, Rodi mengharapkan pengurus dan pengawas koperasi dapat menambah wawasan dan pemahaman yang benar tentang jati diri koperasi, sehingga dapat menggerakkan koperasi kearah yang lebih maju.

“Sesuai target Menteri Koperasi dan UKM tahun 2019 ini semua koperasi bisa 100 persen melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Oleh karena itu diharapkan Juni mendatang. minimal 50 persen koperasi sudah melaksanakan RAT Dimana sekarang ini baru sekitar 14 persen,” ujar Rodi.

Bagi koperasi yang tidak melaksanakan RAT, suka tidak suka akan dilakukan pembubaran. “Koperasi wajib melaksanakan RAT, kalau tidak maka bersiap-siap dibubarkan,” tegas Rodi.

Baca Juga:Kaltim Tuntut Kejelasan soal Pengelolaan Migas

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner