bakabar.com, MARTAPURA – Teratur. Begitulah keadaan saf jemaah salat Jumat di dalam Masjid Agung Al-Karomah Martapura, hari ini (26/6).
Pasca-PSBB di Kabupaten Banjar, sejumlah tempat publik sudah untuk mengumpulkan orang banyak. Di antaranya masjid.
Dalam penerapannya menuju new normal, jemaah di masjid mesti berjarak aman dalam saf salat.
Di Masjid Al-Karomah Martapura, hal demikian sudah diterapkan sejak awal masjid dibuka untuk salat Jumat, awal Juni lalu.
Kendati jemaah di dalam masjid cukup patuh dalam menerapkan protokol Covid-19, namun kondisi berbeda terlihat di luar masjid.
Pantauan bakabar.com, jemaah yang berada di luar masjid termasuk di pelataran, kurang menerapkan jaga jarak.
Salah satu jemaah salat Jumat, Humaidi (26) mengatakan di luar masjid tidak ada telihat petugas yang mengatur saf salat.
Menurutnya, banyaknya jemaah berdatangan saat mendekati salat Jumat atau hampir selesai khutbah, membuat saf yang tadinya longgar menjadi rapat.
“Karena jemaah yang datang belakangan salatnya di luar, cuacanya panas. Jadi mungkin mereka memilih tempat salat di naungan, tanpa peduli jaga jarak,” katanya berlemungkinan.
Kesadaran masyarakat adalah faktor utama dalam penerapan protokol Covid-19.
Ia berharap kesadaran ini terus meningkat sehingga semua aktivitas dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Juga ia tidak menginginkan adanya kluster-kluster baru di masa transisi menuju new normal ini.
“Jangan sampai ada areal publik termasuk tempat ibadah menjadi ditutup gara-gara ada yang terpapar Corona. Intinya untuk mengantisipasi perlu kesadaran semuanya,” tutupnya.
Pelaksanaan ibadah salat Jumat di Majadi Al-Karomah sendiri durasinya relatif sedang: lebih cepat dari biasanya tapi tidak juga cepat.
Dari isi materi khutbah yang tidak lama, hingga ayat yang dibaca imam salat lebih pendek dari yang biasanya, yakni surat Ad-Dhuha dan At-Tin.
Editor: Fariz Fadhillah