bakabar.com, JAKARTA - Prabowo Subianto ditantang Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra. Mengganti calon wakil presidennya; Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau jantan seharusnya Pak Prabowo segera mengganti cawapresnya. Tapi saya tidak yakin berani dilakukan,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/11).
Kata dia, Prabowo tak mampu berkompetisi menghadapi capres lainnya. Tanpa dukungan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: MKMK Tak Bisa Ubah Putusan Syarat Cawapres Meski Hakim Langgar Etik
Surya lantas mengapresiasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Yang membuktikan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bermasalah sejak awal.
“Kami menghargai Putusan MKMK ini. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri,” ketusnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Putusan MKMK Soal Pencopotan Paman Gibran
Terbaru, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sudah membacakan amar putusan. Terkait hasil perkara batas usia capres dan cawapres yang diputuskan sebelumnya.
Dari keputusan MKMK, pamannya Gibran; Anwar Usman dipecat sebagai Ketua MK. Ia dianggap melakukan pelanggaran etik berat.
Selain itu juga ada sembilan hakim MK yang dinyatakan melanggar kode etik. Semuanya mendapat teguran lisan.