News

Jual Beli Senpi di Marketplace, Kominfo: Tanggung Jawab Kemendag

Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya menanggapi kasus jual beli senjata ilegal online di Banjarmasin, Kalsel. Mereka lepas tangan.

Featured-Image
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi menunjukkan barang bukti senjata yang diperjual belikan di marketplace. Foto: apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya menanggapi kasus jual beli senjata ilegal online di Banjarmasin, Kalsel. Mereka lepas tangan.

"Kalau di marketplace itu kan bukan lagi urusannya Kominfo," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong kepada bakabar.com, Senin (12/6) pagi.

Padahal, kasus ini menyeret Tokopedia. Platform jual beli online itu jelas menggunakan situs di dunia maya dalam memfasilitasi transaksi.

Baca Juga: Jual Beli Senpi Ilegal di Banjarmasin, Tokopedia Buka Suara

"Kalau terkait jual beli barang barang udah di Kemendag bukan di Kominfo. Jadi pengawasannya di kementerian perdagangan," tegas Usman.

Tapi, ini bukan masalah jual beli barang. Melainkan soal penggunaan situs internet. Penanggungjawabnya jelas, Kominfo.

Di bagian ini, Usman merincikan wewenang Kominfo terhadap marketplace. Kata dia, mereka hanya sekadar mengawal perlindungan data pribadi. 

Baca Juga: Penjual Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Diancam Hukuman Mati

"Misalnya kebocoran data sebagai regulator kami. Tapi untuk operasionalnya bukan di kami lagi marketplace itu," jelasnya.

Lantas, kalau bukan Kominfo, siapa lagi yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran situs internet?  "Kami masih pelajari nih seperti apa kasusnya," pungkas Usman.

Sebelumnya, Kasus kepemilikan senjata api ilegal di Banjarbaru menyeret Tokopedia. Marketplace itu dijadikan platform jual beli oleh tersangka; Taufik Saukani.

Editor


Komentar
Banner
Banner