bakabar.com, JAKARTA - Kasus kepemilikan senjata api ilegal di Banjarbaru menyeret Tokopedia. Marketplace itu dijadikan platform jual beli oleh tersangka; Taufik Saukani.
Marketplace itu akhirnya buka suara. Head of Corporate Affairs Tokopedia Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menyebut mereka sudah bersikap tegas terhadap akun Taufik.
"Sejauh ini, akun milik yang bersangkutan sudah di-banned," ungkapnya kepada bakabar.com, Jumat (9/6) siang.
Baca Juga: Penjual Senjata Api Ilegal di Banjarmasin Diancam Hukuman Mati
Ekhel tegas, Tokopedia menindak segala bentuk penyalahgunaan platform mereka. Terutama untuk urusan yang melanggar hukum.
Kata dia, jika ada penjual yang terbukti melanggar, Tokopedia berhak melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten. Bahkan menutup akun hingga mengambil langkah hukum.
"Walau Tokopedia bersifat UGC (User Generated Content), di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Terobsesi Dunia Militer, Taufik Gagal Masuk TNI
Menyegarkan ingatan. Kasus ini terungkap di Banjarbaru. Petugas kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor menemukan pengiriman senjata api.
Terungkap, pengirimnya adalah Taufik Saukani, warga Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan. Ia juga mantan pegawai kontrak Pelindo.
Dari Polres Banjarbaru kasus ini lalu diambil alih Polda Kalimantan Selatan. Setelah rangkaian penelusuran, terungkap fakta. Taufik sudah menjalani aktivitas ilegalnya itu selama setahun melalui Tokopedia.
Dalam eskpor perkara, ditunjukkan berbagai senpi dan perlengkapan militer. Yang bikin kaget, adalah senjata anti-tank.