bakabar.com, BALIKPAPAN - Presiden Jokowi tegaskan pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang. Jokowi yakin presiden selanjutnya akan melanjutkan pembangunan IKN.
"IKN ini ada undang-undangnya dan itu didukung oleh 93 persen fraksi di DPR," ujar Jokowi saat di IKN, Jumat (3/11).
Menurut Jokowi, pemerintah saat ini terus mempersiapkan sejumlah infastruktur dasar di IKN. Mulai pembangunan Istana, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga, air, hingga listrik.
Baca Juga: Jokowi Ngerem Investor Asing Join Megaproyek IKN
Baca Juga: Groundbreaking BI di IKN, Pembangunan Berlangsung 3 Tahap
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha dalam pembangunan IKN. Bahkan, pembangunan IKN sudah dimulai pihak swasta sejak dua-tiga bulan lalu.
"Tiga bulan lalu sudah memulai hotel, rumah sakit, mal, sekolah, ada training center, semuanya sudah dimulai," ungkap Jokowi.
Menurut Jokowi, hingga bulan Desember mendatang terdapat pembangunan senilai Rp45 triliun yang akan direalisasikan. Kendati demikian, pembangunan ini merupakan proyek jangka panjang yang masih terus membutuhkan investor.
"Tapi memang ini sekali lagi bukan untuk proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun. Anggaran 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari swasta," ucap Jokowi.