bakabar.com, BANJARBARU – Penyekatan wilayah imbas larangan mudik benar-benar bikin sopir di Kalsel menjerit. Penurunan pendapatan mereka diprediksi menembus 100 persen.
“Ini pasti berdampak terhadap kami para sopir, contohnya saya sendiri akan kehilangan pendapatan sepenuhnya, pendapatan enggak ada lagi,” ujar Fathur salah seorang sopir antarkota antarprovinsi (AKDP) kepada bakabar.com, Senin (3/5).
Keseharian Fathur ialah mengangkut penumpang rute Banjarbaru – Palangkaraya, Banjarmasin – Palangkaraya, Banjarbaru – Muara Teweh, dan daerah luar Kalsel lainnya.
Petugas Gabungan Tabalong Mulai Awasi Akses Keluar Masuk Perbatasan Kalsel-Kaltim
“Kami ada pinjaman di leasing. Kalau menunggak bertambah juga bunganya. Belum kebutuhan hidup lainnya. Dengan adanya penyekatan ini jelas kami sangat terdampak,” katanya.
Fathur berharap pemerintah khususnya Pemprov Kalsel segera memperhatikan nasib sopir rute provinsi.
“Setidaknya mendata sopir – sopir terdampak dan memberikan bantuan berupa sembako,” harapnya.
Sopir tergolong pekerja sektor informal. Karenanya, golongan ini tak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Tapi ya tolonglah diperhatikan juga, didata dan diberi bantuan biar kami teringankan,” ujarnya.
Senada, salah satu sopir travel dari Kotabaru, Fuad justru telah merasakan penurunan pendapatan. Meski tak sampai 100 persen. Karena masih bisa melayani penumpang wilayah aglomerasi.
“Tapi, di luar wilayah aglomerasi kami tidak bisa. Jadi kami memanfaatkan kesempatan itu untuk mencari nafkah. Memang akan turun pendapatan prakiraan 50 persen,” terangnya.
Namun Fuad masih bersyukur. Sebab penyekatan wilayah diprediksi tidak akan berlaku lebih dari sebulan.
“Syukur enggak sampai satu bulan, kalau sampai sebulan ya enggak tahu lagi lah mau gimana,” ujarnya.
Bantuan Sosial
Selain Penyekatan di Perbatasan Kalsel-Kaltim, Ini Titik Posko Lainnya di Kotabaru
Merespons itu, PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA meminta para sopir travel itu untuk mengerti.
“Kita kerja bersama untuk kesulitan kita atasi bersama tetapi kalau untuk kebijakan ini jika salah dieksekusi akan menimbulkan dampak yang lebih berbahaya dibandingkan dengan permasalahan ekonomi,” ujar Safrizal, Senin (5/3).
Oleh karenanya, Safrizal mengajak semua pihak mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik tersebut.
“Sambil juga kita menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial. Bansos sudah kita minta untuk dipercepat penyaluran bantuannya. Ini kebijakan nasional yang terkena bukan hanya Kalsel tapi seluruh Indonesia,” jelasnya.
Safrizal menegaskan kebijakan ini harus diambil agar tidak terjadi tsunami Covid-19 seperti di India.
“Kita tidak ingin pandemi di India terjadi di Indonesia. Untuk warga yang ingin melakukan perjalanan ke daerah lain ikuti prosedurnya,” tegasnya.
Yang mana untuk wilayah aglomerasi boleh tanpa Surat Izin Keluar/Masuk atau SIKM. Namun jika melewati wilayah aglomerasi harus dengan membawa SIKM seperti yang tertulis dalam SE nomor 065 / 1836 / Dinkes / Tahun 2021. Tentang peniadaan mudik hari raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.
“Apa keperluannya bawa surat kesehatan, kalau dinas bawa surat perizinan yang seluruhnya ditandatangani Sekdaprov Kalsel. Tidak boleh ditandatangani kepala dinas mulai tanggal 6 seluruh surat dinas ditandatangani oleh Sekdaprov,” ungkap Safrizal.
Sedangkan bagi yang ingin melakukan perjalanan di luar wilayah aglomerasi namun tidak membawa SIKM maka akan diminta putar balik.
“Tidak bawa surat sanksinya putar balik, keluar masuk tidak bawa surat kesehatan putar balik,” tuntasnya.
Perbatasan Kalselteng di Kapuas Mulai Disekat, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik