bakabar.com, JAKARTA - Kementerian PUPR tak berkutik menangani jalan longsor Km 171 Tanah Bumbu, Kalsel. Mereka tetap bergantung pada ESDM.
"Kalau kami tangani dalam kondisi seperti itu, yang ada rusak lagi rusak lagi," ucap Dirjen Bina Marga, Hedy Rahadian, Rabu (6/9).
Padahal, tragedi ini sudah mau merayakan ultah pertama. 29 September ini usia jalan longsor itu genap setahun. Sayangnya, tak ditangani hingga sekarang.
Uangnya perbaikan ada di PUPR. Penanganannya masuk prioritas nasional. Hanya saja terganjal status penyebab kerusakan. Apakah karena bencana alam, atau ulah tambang.
Baca Juga: Duh, KLHK Tak Tahu Tragedi Km 171 Tanah Bumbu
Penentunya ada di Kementerian ESDM. Mereka yang harus memutuskan penyebab kerusakan itu. Jika ulah tambang, maka tanggung jawab perusahaan penambang.
Tapi, jika longsor itu terjadi karena bencana alam, maka tanggung jawab negara.
Di sinilah ganjalan PUPR. Mereka bisa saja memperbaiki, tapi berpotensi merugikan negara. Karena penyebab kerusakan belum jelas. "Hanya buang buang uang dong,"imbuh Hendy.
Intinya, PUPR tak mau gegabah. Sekali lagi, ESDM harus segera menentukan status tragedi tersebut. "Salah juga kalo kita langsung eksekusi," tutupnya.