bakabar.com, KOTABARU - Jelang pergantian tahun baru 2023, dua pejabat Kejari Kotabaru, resmi berganti.
Dua pejabat Kejari Kotabaru yang resmi diganti itu yakni Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Achmad Riduan dan Kasi Pidana Khusus Roh Wiharjo.
Sementara pejabat baru, pengganti mereka ialah Mohamad Fikri Nuriana sebagai Kasi Intel, dan Arditya Bima Yogha sebagai Kasi Pidana Khusus.
Prosesi pergantian pejabat tersebut berlangsung di kantor Kejari Kotabaru, dengan ditandai serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru, Jumat (23/12).
Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin mengatakan hal yang mendasari mutasi tersebut yakni Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-767/C.4/11/2022 tanggal 22 November 2022.
Menurutnya, mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar di lingkup Kejaksaan.
"Dengan semangat baru tentu kami sangat mengharapkan kinerja dan kerjasama dengan pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kajari juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dua Kasi yang telah menjalankan tugas dengan baik selama di Kejari Kotabaru.
"Nah, demikian pula kami harapkan kepada pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kantor sehingga dapat segera menjawab segala tantangan pekerjaan di Kejari Kotabaru," pungkasnya.
Baca Juga: Dramatis, Adu Tembak Polisi Kalteng Tangkap Komplotan Buronan di Hutan