Tak Berkategori

Jelang Pilkada, Dana Bantuan Covid-19 Warga Tanah Bumbu Bakal Dicairkan Pemkab

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berancang-ancang mencairkan dana bantuan Covid-19. Pencarian bantuan dana jaring…

Featured-Image
Dana bantuan Covid-19 jangan sampai menjadi amunisi politik jelang Pilkada Serentak 2020. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berancang-ancang mencairkan dana bantuan Covid-19.

Pencarian bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS) itu kini tinggal menunggu disposisi Bupati Sudian Noor.

Kemungkinan besar realisasinya mendekati proses pemilihan kepala daerah, 9 Desember mendatang.

Pasalnya, saat ini nota dinas untuk pencairan dana tersebut sudah dibuat pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni, Jumat (20/11), dalam siaran pers tertulis, mengatakan pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp300 ribu/bulan/KPM.

Dana yang dicairkan untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp900 ribu.

“Saat ini proses pencairan dana JPS tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yang sudah didisposisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda dan Plh Sekda, namun belum didisposisi bupati Tanah Bumbu, karena bupati berada di luar daerah,” ujar Basuni.

Namun Basuni menuturkan kalau pun Bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut, tidak mesti langsung cair. Karena ada tahapan lagi yang mesti dilakukan.

Pada proses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerja samakan dengan pihak Kantor Pos.

Sebelumnya, ujar Basuni, untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ke-3, pihaknya menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.

“Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat,” terangnya.

Basuni menyebut verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. Sehingga pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukkan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya.

Adapun program bantuan dana JPS salah satu kebijakan dari Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.

Ya, pandemi Covid-19 tak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

“Nah untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, maka pemerintah meluncurkan program JPS,” jelasnya.

Dirinya berharap program jaring pengaman sosial dapat membantu masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.

Di Tanah Bumbu sendiri, Bupati Sudian Noor menginginkan agar dana JPS tersebut mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu caranya yaitu masyarakat diimbau untuk berbelanja di UKM yang ada di lingkungan mereka tinggal.

Namun soal dana jaring pengaman sosial, seorang tokoh pemuda di Batulicin berharap bantuan Covid-19 ini tak dijadikan amunisi politik jelang pemilihan kepala daerah. Terlebih Bupati Sudian Noor diketahui terlibat aktif dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon.

“Mengapa disalurkannya menjelang Pilkada? Semoga ini tidak menjadi alat politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata tokoh masyarakat Simpang Empat, Rudi Hartono kepada bakabar.com.

Komentar
Banner
Banner