Pemkab Barito Kuala

Jelang Penilaian Adipura 2023, Pemkab Batola Evaluasi Persiapan

Menjelang penilaian Adipura 2023, Pemkab Barito Kuala (Batola) terus mematangkan berbagai persiapan.

Featured-Image
Menjelang penilaian Adipura 2023, Pemkab Barito Kuala menggelar rapat persiapan penilaian. Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Menjelang penilaian Adipura 2023, Pemkab Barito Kuala (Batola) terus mematangkan berbagai persiapan.

Salah satunya melalui rapat evaluasi yang digelar di Aula Mufakat Marabahan, Senin (25/9). Selain Penjabat Bupati Mujiyat, rapat evaluasi dihadiri seluruh komponen pemerintahan.

Adipura merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, komitmen dalam mengelola kebersihan dan lingkungan tersebut bukan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup saja.

"Penilaian Adipura melibatkan semua pihak. Terlebih menjaga kebersihan dan lingkungan merupakan tanggung jawab semuanya," ungkap Mujiyat.

Baca Juga: Adipura Digelar Lagi, Barito Kuala Raih Penghargaan Ketiga

Baca Juga: Bareng Pasukan Kuning di Batola, Piala Adipura Diarak Keliling Marabahan

"Sekaligus kami mengajak semua pihak, termasuk seluruh komponen masyarakat, untuk lebih proaktif mengambil posisi dan peran masing-masing untuk memperbaiki kekurangan," imbuhnya.

Dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)Zulkipli Yadi Noor, rapat tersebut menghasilkan keputusan yang mengharuskan keterlibatan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Setiap SKPD harus membuat konsep persiapan dalam menghadapi penilaian Adipura yang akan dilaksanakan mulai 2 hingga 7 Oktober 2023," tegas Zulkipli.

Diketahui Batola telah tiga kali meraih Adipura untuk kategori kota kecil. Setelah 2017 dan 2018, penghargaan terakhir didapatkan di edisi 2022.

Adapun Adipura 2019 hingga 2021 mengalami moratorium, karena ikut terimbas pandemi Covid-19, meski kriteria penilaian masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner