bakabar.com, BANJARMASIN – Jelang Pemilu 2024, KPU Kalsel mencatat 10.794 pemilih pemula yang bisa menggunakan hak suaranya.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan para pemilih pemula ini termasuk dalam daftar pemilih baru di Pilkada 2020 yang belum menggunakan hak suaranya.
Ada pun berdasarkan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) semester I tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan, tercatat sebanyak 2.774.798 orang.
Lebih jauh Sarmuji menjelaskan, jika jumlah tersebut tak berubah sampai hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024, maka ada 9.070 tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan KPU.
Dari ribuan TPS yang disiapkan itu tersebar di 2.008 desa pada 153 kecamatan se-Kalsel.
“Untuk jumlah TPS ini berdasarkan aturan maksimum pemilih 500 orang setiap TPS. Namun jika nanti ada perubahan lagi misalnya hanya 300 pemilih tiap TPS maka otomatis ada penambahan TPS,” jelas Sarmuji seperti dikutip apahabar dari Antara, Sabtu (16/7).
Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Nur Kholis Majid mengatakan hasil supervisi dan monitoring Bawaslu kabupaten didapati kendala KPU setempat kesulitan dalam memverifikasi data pemilih pemula secara detil ke sekolah-sekolah.
Hal itu dikarenakan siswa-siswi tingkat SMA sederajat dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel bukan kewenangan di kabupaten dan kota.
“Kami berharap KPU Provinsi dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi terkait permintaan data pemilih pemula ini agar jangan sampai menghambat potensi hak suara,” timpalnya.