bakabar.com, BANJARBARU - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin WD Putra mengimbau pengendara segera melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan.
Mengingat, pada 2024 mendatang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Banjarbaru akan segera dipasang.
"Bagi yang belum membayar pajak, segera membayarkan ke Samsat Banjarbaru. Kami akan memberikan layanan terbaik," kata Edwin, Jumat (22/12/2024).
Dalam mengurus pembayaran pajak, Edwin memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang sudah berlaku.
Selain membayar pajak, pengendara juga diwajibkan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Seperti menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus dan lainnya yang dapat membahayakan.
Adapun titik ETLE yang akan dipasang, saat ini masih dalam tahap kajian bersama. Namun, titik rekomendasi pemasangan ETLE di Banjarbaru sebelumnya di pertigaan Brimob Banjarbaru.
"Kami masih melakulan survei. Nanti jika titik sudah ditetapkan kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tandasnya.
Terkait pembayaran pajak kendaraan, Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie juga menjamin tidak ada pungutan apapun di luar yang sudah ditentukan.
"Kami akan melayani taat pajak semaksimal mungkin dengan pelayanan terbaik," singkatnya.