bakabar.com, BANJARBARU – Menjelang Musprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Selatan, pendaftaran bakal calon ketua umum masa bakti 2022-2026 resmi dibuka, Selasa (25/1).
Pendaftaran ini akan ditangani tim penjaringan yang diketuai Akhmad Rohidi, serta Ramli Firdaus, Ade Putra, Baihaqi dan Mukhyar Ahmad selaku anggota.
“Pendaftaran bakal calon ketua IMI Kalsel dibuka sejak 25 Januari dan berakhir 21 Februari 2022,” jelas Akhmad Rohidi.
“Formulir pendaftaran termasuk detail persyaratan diambil di Sekretariat IMI Kalsel atau dapat melalui koordinasi dengan tim penjaringan,” imbuhnya.
Adapun Musprov IMI Kalsel masih menunggu persetujuan PP IMI. Namun demikian, panitia sudah membuat jadwal alternatif.
“Musprov dijadwalkan berlangsung 26 hingga 27 Februari 2022. Sedangkan lokasi pelaksanaan di Banjarmasin atau Banjarbaru,” beber Rohidi.
Adapun persyaratan yang mesti dipenuhi bakal calon di antaranya wajib mendapat dukungan tertulis minimal 1/3 klub anggota IMI Kalsel sesuai ketetapan PP IMI.
Kemudian wajib mendapatkan rekomendasi dari klub tempat bakal calon terdaftar sebagai anggota klub, serta bersedia dan sanggup menjabat sampai masa bakti kepengurusan berakhir.
“Persyaratan lain adalah bersedia dan sanggup menyediakan sekretariat, sarana dan fasilitas untuk IMI Kalsel, minimal untuk masa pemakaian empat tahun,” jelas Rohidi.
“Sekretariat juga harus layak, representatif, berdiri sendiri dan berlokasi di wilayah Banjarmasin dan atau Banjarbaru, paling lambat akhir Maret 2022,” tandasnya.
Pelaksanaan Musprov 2022 merupakan rekomendasi Rakerprov 2021 di Banjarbaru. Sebelumnya sejumlah klub mendesak agar Musprov dipercepat melalui mosi tidak percaya.
Sedianya masa bakti IMI Kalsel periode 2016-2020 yang dipimpin Edy Sudarmadi, berakhir 1 Februari 2020. Namun kemudian diperpanjang hingga 1 Februari 2021 oleh PP IMI.
Perpanjangan masa bakti ini berlaku untuk seluruh IMI provinsi dengan maksud agar tidak mengganggu persiapan PON 2020.
Namun akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan PON 2020 di Papua diundur menjadi 2 hingga 15 Oktober 2021.
Menyikapi situasi yang berkembang, PP IMI lantas kembali memperpang masa bakti semua pengurus provinsi hingga Desember 2022.