bakabar.com, PARINGIN – Polres Balangan akan menjaga dan mengamankan 15 titik yang rawan terjadinya perkumpulan atau even merayakan pergantian tahun di Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, mengatakan khusus malam tahun baru ini, pihaknya mangacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang melarang adanya even baik dalam ruangan maupun luar ruangan.
“Meskipun PKKM di Balangan level 1, berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri tidak ada even yang boleh digelar yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun 2022,” ucap AKBP Zaenal, usai apel pengamanan malam tahun baru, di halaman Mapolres Balangan, Jumat (31/12) sore.
Adapun daftar 15 titik tersebut sebagai berikut:
1. Wilayah masjid Al-Akbar Balangan2. Wilayah Taman Hijau Balangan3. Wilayah simpang 3 eks ban ganal Batupiring4. Wilayah Masjid Batupiring5. Wilayah simpang 3 Masjid Batupiring6. Wilayah persimpangan Perumahan Bungin7. Wilayah simpang 3 Jembatan Bungin8. Wilayah Tugu Maratim9. Wilayah Bundaran Paringin10. Wilayah Pasar Buah Paringin11. Wilayah simpang 4 Gedung juang.12. Wilayah simpang 3 Bank BRI13. Wilayah Indomart Rica14. Wilayah Indomart Haur Batu15. Wilayah Alfamart Rica
Terakhir, Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kemana-mana gunakan masker, hindari kerumunan, rayakan di rumah saja,” imbaunya.