Kalsel

Jelang Lebaran Pasar Membludak, Pj Gubernur Kalsel Perintahkan Pembatasan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melarang pelaksanaan mudik lebaran 2021 ini. Alasannya guna mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan…

Featured-Image
Situasi pasar di Kota Banjarmasin jelang lebaran Idulfitri 2021. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah melarang pelaksanaan mudik lebaran 2021 ini. Alasannya guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini efektif dilaksanakan di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Dimulai sejak 6-17 Mei mendatang.

Yang perlu diperhatikan adalah pusat perbelanjaan. Pasar modern seperti mal maupun pasar tradisional cenderung menjadi titik berkumpulnya manusia.

Warga berbondong-bondong belanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan guna keperluan menyambut lebaran yang dijadwalkan jatuh pada 13 Mei mendatang.

Melihat hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA mewanti-wanti setiap kepala daerah kabupaten/kota untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di pasar.

Safrizal menegaskan harus dilakukan pembatasan kapasitas di pusat perbelanjaan.

“Mal dan keramaian dibatasi jumlahnya. Dan akan dilakukan dengan satu sistem,” ujar Safrizal.

Penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga harus dilaksanakan di pasar-pasar. Pedagang dan pembeli yang masuk wajib menggunakan masker.

“Dihitung jumlah kapasitasnya. Dan gunakan protokol kesehatan. Semata-mata dilakukan untuk keselamatan rakyat,” katanya.

Tak hanya itu, Safrizal juga tegas melarang operasional tempat wisata di daerah yang masih berstatus zona merah. Kalau pemilik masih ngeyel dia mempersilakan untuk ditutup paksa.

Dikatakannya salah satunya yang sudah resmi menutup tempat wisatanya adalah Kabupaten Tanah Bumbu yang saat ini masih berstatus zona merah.

“Pusat keramaian dibatasi, beberapa yang zona merah tempat wisata ditiadakan. Bagi yang merah akan ditutup. Tanbu sudah mengumumkan menutup tempat wisatanya,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner