Hot Borneo

Jelang Iduladha, RPH Marabahan Batola Siap Jagal Hewan Kurban

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Marabahan dipastikan lebih sibuk selama Iduladha 1441 Hijriah.

Featured-Image
Mesin perebah hewan yang digunakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Marabahan. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Dibanding tahun-tahun sebelumnya, aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Marabahan, Barito Kuala (Batola), dipastikan lebih sibuk selama Iduladha 1441 Hijriah.

RPH yang cukup representatif di Batola ini terletak di Desa Barambai Kolam Kiri Ray 5, Kecamatan Barambai.

Pembangunan RPH menggunakan APBD murni selama tiga tahun dengan biaya sekitar Rp2,1 miliar.

Dibangun mulai pertengahan 2016, pengoperasian RPH resmi dilakukan akhir 2018.

Selanjutnya RPH tersebut hampir beroperasi setiap hari memasok kebutuhan daging di sejumlah kecamatan.

Sementara hewan yang dipotong kebanyakan dari Barambai, Wanaraya dan Marabahan.

Biasanya dalam sebulan, RPH Marabahan menjagal tidak kurang 12 ekor sapi.

Namun bertepatan dengan Iduladha 1441 H yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19, terjadi kesibukan tambahan di RPH.

Sesuai surat edaran Bupati Batola, pemotongan hewan dianjurkan dilakukan di RPH.

Selain jauh dari kerumunan, juga terdapat protokol kesehatan hewan ternak.

“Anjuran memotong hewan di RPH mengambil acuan protokol kesehatan, terutama larangan berkerumun,” ungkap Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola, Lasiman, Kamis (30/7).

“Kesehatan hewan dan daging yang dihasilkan juga dijamin, karena semuanya menjalani pemeriksaan post mortem maupun ante mortem,” imbuhnya.

Disbunak Batola sendiri menjamin kesehatan sapi Bali yang menjadi hewan kurban unggulan di Bumi Selidah.

“Insya Allah hewan kurban di Batola sudah aman dari cacing hati, jembrana dan antrax. Namun kami mewaspadai kedatangan sapi luar, terutama dari Sulawesi yang akhir-akhir ini teridentifikasi ditulari antrax,” beber Lasiman.

Di dalam RPH seluas sekitar 30×30 meter tersebut, tersedia mesin perebah hewan yang diletakkan tepat ke arah kiblat.

Setelah penyembelihan dilakukan manual oleh petugas, hewan diangkat dengan pengait yang dilengkapi rel gantung sehingga tidak perlu diseret-seret sebelum dikuliti.

Setelah terpisah dari kulit, jeroan hewan seperti usus dan lambung dipisah ke ruang pembersih kotoran.

Selanjutnya daging, tulang dan bagian lain yang telah dipotong-potong, diterima kembali oleh pemilik hewan kurban di pintu keluar.

“Sampai sekarang sudah terdaftar 18 sapi yang siap potong di RPH. Sementara sarana dan prasarana penunjang juga sudah dibersihkan,” beber Lasiman.

“Pemotongan dilakukan sejak 31 Juli hingga 3 Agustus 2020 oleh 3 petugas RPH. Kami juga memberdayakan warga sekitar untuk menguliti dan pembersihan,” sambungnya.

Untuk setiap hewan, dikenakan retribusi sebesar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu.

Retribusi itu diperuntukkan jasa kandang ternak, pemakaian RPH dan pemeriksaan.

Retribusi itu belum termasuk jasa menguliti dan pembersihan. “Menyerahkan pemotongan ke RPH terbilang praktis, karena pemilik hanya tahu bersih,” papar Amin, salah seorang warga Marabahan yang berkurban.

“Semakin praktis lagi, kalau sapi dibeli dari Barambai atau Wanaraya. Penjual yang langsung mengantar hewan ke RPH, sementara pembeli tinggal menunggu daging di antar ke rumah,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner