bakabar.com, JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan kembali menyinggung UU Ibu Kota Nusantara (IKN). Kata dia, tak melewati proses hukum yang lengkap.
Hal itu ia ucapkan menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia bertanya; apakah Anies bakal melanjutkan IKN?
“Sehingga dialognya sesudah jadi UU, dan ketika dialognya sudah jadi UU, siapapun yang kritis dianggap oposisi, siapapun yang pro dianggap pro pemerintah,” kata Anies menjawab pertanyaan Ganjar dalam Debat Capres di KPU, Selasa (12/12).
Baca Juga: Tanggapi Keputusan MK, Prabowo: Nggak Ada Masalah Hukum
Anies kembali menyinggung bahwa dalam proses pembahasanya tidak dilakukan secara komprehensif. Juga tak memberikan ruang kepada publik.
Sehingga, apa yang dilakukan seakan mencerminkan negara kekuasaan. Bukan negara hukum.
Kata Anies, adanya ruang yang diberikan kepada publik untuk membahas sebuah peraturan. Sebelum adanya penetapan.
“Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro kontra,” ucap Anies.
Baca Juga: Joget Gemoy, Prabowo Sekak Anies Bisa Jadi Gubernur
Lebih lanjut, Anies menyenggol terkait dengan urgensi anggaran yang digunakan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, seharusnya perlu melihat hal hal lainnya.
Eks Gubenur DKI Jakarta ini mencontohkan bahwa sebelum membangun istana perlu melihat hal hal yang diperlukan dan dibutuhkan oleh rakyat.
“Hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap, tapi pada saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk Presiden. Dimana rasa keadilan kita?,” tutupnya.