Hot Borneo

Janji Dinkes Kalsel Setelah Puluhan Ribu Dosis Vaksin Astrazaneca Kedaluwarsa

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 51.630 dosis vaksin Covid-19 Astrazaneca di Kalimantan Selatan sudah kedaluwarsa sejak 28…

Featured-Image
51.630 dosis vaksin Covid-19 jenis Astrazaneca di Kalimantan Selatan dari hibah, sudah kedaluwarsa per 28 Februari 2022. Foto-apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 51.630 dosis vaksin Covid-19 Astrazaneca di Kalimantan Selatan sudah kedaluwarsa sejak 28 Februari lalu. Hal ini dinilai harus menjadi pelajaran, sebab vaksin yang berasal dari hibah itu nilainya setara dengan Rp4,9 miliar.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan sejak 23 Februari lalu memang sudah mewanti-wanti hal ini. Kala itu, lembaga auditor internal pemerintah mengungkap potensi vaksin kedaluwarsa akhir Februari mencapai 148.540 dosis.

Sepekan terakhir, penggunaan vaksin Astrazaneca terus digenjot. Gubernur Sahbirin Noor mengintruksikan seluruh kepada SKPD untuk ikut turun tangan mempercepat vaksinasi di 13 kabupaten kota.

"Akhirnya berhasil terpakai 96.910 dosis vaksin," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Sukamto kepadabakabar.com, Rabu (2/3).

Data Dinkes Kalsel, sisa puluhan ribu dosis vaksin Astrazaneca yang kedaluwarsa itu berasal dari 7 daerah. Dominan disumbang Kabupaten Barito Kuala sebanyak 40.420 dosis. Kota Banjarmasin ada 4.040 dosis, Banjarbaru 3.710 dosis, Hulu Sungai Utara 1.570 dosis, Tabalong 840 dosis, Hulu Sungai Tengah 620 dosis, dan Tanah Laut sebanyak 430 dosis.

Sukamto mengakui banyak pihak yang terkendala untuk menghabiskan vaksin Astrazaneca di tujuh daerah tersebut. Di Batola, misalnya, stok vaksin sangat banyak, sementara sasaran penerima cukup sulit dijangkau.

"Seperti banyak warga yang belum bisa disuntik dosis kedua, karena tenggat waktu dari vaksin dosis satu belum sampai," jelasnya.

Alasan lainnya, stigma yang melekat di masyarakat, lantaran Astrazaneca dianggap tidak halal. Sukamto mengakui hal tersebut menjadi kendala sejak lama.

Terkait kondisi ini, Dinkes Kalsel sudah menyurati 13 kabupaten kota agar tidak menggunakan puluhan ribu vaksin kedaluwarsa. Namun, Sukamto tetap meminta vaksin itu tetap disimpan dalam suhu 2-8 derajat celcius, sesuai ketentuan sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri Kesehatan/BPOM.

"Vaksin kedaluwarsa ini bukan hanya menjadi masalah di Kalsel, melainkan juga di sejumlah provinsi lain," tuturnya.

Ke depan, pihaknya bakal melakukan evaluasi lebih mendalam. Setiap pemerintah daerah nantinya akan menghitung ulang kebutuhan vaksin dan mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mengejar vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (booster).

"Mulai sekarang kita melakukan hitung-hitungan yang lebih sangat teliti, termasuk jangka waktu masa kedaluwarsa," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner