Janggal Tahanan Tewas

Janggal Tewas Tahanan Tapin, Kapolda Jangan Diam!

Pemerhati sosial Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi menyayangkan kasus tewasnya SY, seorang tahanan yang kabur dari Polres Tapin.

Featured-Image
Polisi sukses menangkap kembali lima dari enam tahanan yang kabur dari markas Polres Tapin. Kabur di hari kedua lebaran, rupanya mereka bersembunyi di kawasan hutan Lokpaikat.

bakabar.com, JAKARTA - Pemerhati sosial Kalimantan Selatan, Anang Rosadi Adenansi menyayangkan kasus tewasnya SY, seorang tahanan yang kabur dari Polres Tapin.

"Kapolda Irjen Andi Rian jangan diam. Jangan karena pegang senjata main tembak," jelas mantan anggota DPRD Kalsel itu kepada bakabar.com, Kamis pagi (27/4).

SY, si tahanan tewas dalam perjalanan menuju Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Datu Sanggul Tapin. Dari amatan fisik, sebuah timah panas bersarang di paha kanan tahanan narkotika tersebut.

Polisi terpaksa menembak SY dan empat tahanan lainnya karena mencoba melawan usai melarikan diri dari Polres Tapin. Dua hari dilakukan pengejaran, mereka berempat ditemukan sedang bersembunyi di kawasan Hutan Lokpaikat, yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari markas Polres Tapin.

Baca Juga: Kompolnas Minta Polri Ungkap Alasan Tembak Tahanan di Tapin

Singkat cerita, empat tahanan berhasil ditangkap. Mayoritas mereka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan. Sedang, satu tahanan lainnya masih dalam proses pengejaran.

Anang melihat tindakan tegas terukur berbentuk perintah penembakan ke para tahanan kabur musti dapat dipertanggungjawabkan polisi.

Menurutnya, bahwa target operasi melawan saat akan diamankan merupakan alasan klise dalam setiap kasus tahanan atau target operasi yang meregang nyawa. 

"Penembakan seperti itu bukanlah cerminan aparat yang baik apalagi menghadapi seseorang yang dapat dilumpuhkan," jelas ketua Gerakan Jalan Lurus satu ini.

Baca Juga: ISSES Desak Polri Bongkar Alasan Tembak Tahanan Tapin Kalsel

Setelah dinyatakan buron usai menjebol plafon ruang tahanan Mapolres Tapin, polisi mengerahkan tim gabungan untuk memburu enam tahanan.

Anang pun ragu kelimanya nekat melakukan perlawanan ketika berhadapan dengan tim gabungan lengkap bersenjata api. Terlebih dengan senjata seadanya seperti arit yang dirampas dari para petani setempat, sesuai klaim kepolisian.

"Cukup mustahil jika para tahanan yang kabur ini berani melawan anggota polisi sebanyak itu," jelasnya.

Sudah Tiga Tahanan Tewas

Subhan
Subhan tewas dalam status tahanan Polresta Banjarmasin. Sampai hari ini penyelidikan dugaan penganiayaannya belum juga menemukan titik terang.

Ancaman kekerasan dalam penangkapan aparat kepolisian terus membayangi warga di Kalimantan Selatan. Dalam kurun setahun, tiga nyawa melayang di tangan kepolisian.

Sebelum SY, ada nama Subhan (31). Baru juga diduga mengedar narkotika, bapak dua anak itu tewas dalam penanganan Polresta Banjarmasin, Sabtu 11 Juni 2022.

Sebelum Subhan, ada nama Sarijan yang tewas digerebek sejumlah anggota Polres Banjar di Desa Pemangkih Banjar, Desember 2021.

Baca Juga: Janggal Kematian Subhan, Pangeran Khairul Saleh Atensi Polda

Empat bulan berlalu, giliran Iyur meregang nyawa dalam sebuah penyergapan sejumlah personel Polres Banjarbaru di Desa Jawa Laut Martapura, April 2022.

Kesamaan dari ketiga kasus kematian itu, polisi belum membuka hasil pemeriksaan internal mereka.

Tim Gabungan Polres Tapin saat meringkus tahanan kabur. Foto - Istimewa.
Tim Gabungan Polres Tapin saat meringkus tahanan kabur. Foto - Istimewa.

"Kasus demikian harus disikapi dengan bijak tapi tetap tegas dan terukur," jelasnya.

Untuk kasus SY, Anang pun mendorong polisi melakukan autopsi guna mengetahui jarak pasti tembakan.

"Ini penting. Karena untuk Kalsel beberapa kali kasus seperti ini terjadi tapi karena keluarga korban pasrah sehingga keadilan tidak pernah muncul," pungkas putra tokoh pers Kalsel, Anang Adenansi ini.

Sementara itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation untuk mendapatkan hasil valid terkait alasan polisi menembak tahanan yang kabur. 

"Kabid Propam Polda Kalsel perlu memeriksa para anggota yang melakukan penembakan," Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi bakabar.com, Rabu (26/4).

Kompolnas saat ini belum bisa menyimpulkan apakah penembakan tersebut sah atau merupakan excessive use of force atau kekerasan berlebihan. 

"Perlu dilihat, apakah tahanan yang meninggal tersebut sebelumnya melakukan perlawanan sehingga anggota yang melakukan pengajaran perlu menembak? Jika ya, mestinya cukup tembakan yang melumpuhkan, bukan mematikan," ujar Poengky.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyonto menjelaskan bahwa satu tahanan meninggal dunia saat dibawa ke UGD RSUD Datu Sanggul. 

Sugeng yang baru menjabat sepekan belakangan itu mengakui bahwa timnya terpaksa menembak para tahanan kabur mengingat mereka melawan dan memberontak saat ingin diamankan.

"Ada tindakan tegas terukur (tembak) kita lakukan, karena mereka sudah melawan mempersenjatakan diri dengan alat pertanian warga yang diambil seperti arit dan parang," jelasnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kaburnya 6 Tahanan Polres Tapin: Dari Plafon hingga Kapasitas

Sugeng mengatakan saat ini empat tersangka sudah ditangani oleh pihak RSUD Datu Sanggul dan kembali ditempatkan di Rutan Polres Tapin.

Sedang SY warga Astambul Kabupaten Banjar, yang meninggal saat ini jasadnya masih di rumah sakit Datu Sanggul kamar jenazah. "Menunggu pihak keluarga."

Sementara itu, Dokter jaga UGD RSUD Datu Sanggul, Amelia mengonfirmasi bahwa kondisi SY sudah sangat lemah. 

"Saat penanganan langsung tiba-tiba cardiac arrest, sempat kita lakukan resusitasi namun tidak bisa diselamatkan lagi," ujarnya.

"Dia ada faktor kelelahan juga. Jadi kemungkinan cardiac arrest atau bahasa kita henti jantung, itu yang menyebabkan dia meninggal," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner