Kasus Kebakaran Misterius

Janggal Terbakarnya Kantor Distrik Fakfak Tengah

Kepolisian Daerah Papua Barat terus melakukan penyelidikan mengenai terbakarnya Kantor Distrik Fakfak Tengah. Diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi pad

Featured-Image
Kondisi Kantor Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat yang terbakar pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 03.30 WIT. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Papua Barat terus melakukan penyelidikan mengenai terbakarnya Kantor Distrik Fakfak Tengah. Diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 03.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi menerangkan berdasarkan keterangan saksi listrik distrik sempat padam.

Beberapa waktu kemudian api terlihat dari ruangan arsip. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi langsung berupaya memadamkan api. Warga juga melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Fakfak.

Baca Juga: BPBD Catat 313 Hektare Lahan Terbakar di Kapuas

"Informasi awal hanya gedung kantor yang terbakar. Tidak ada korban jiwa," terangnnya seperti dilansir Antara, Jumat (18/8).

Diketahui sebelum terjadi kebakaran Kantor Distrik Fakfak Tengah, peristiwa kebakaran juga terjadi di Kantor Distrik Kramamongga dan SMP Negeri 4 Kramamongga di Kabupaten Fakfak.

Dari peristiwa sebelumnya tersebut, pelaku teridentifikasi berjumlah 25 orang tidak dikenal merusak hingga membakar dua fasilitas publik tersebut.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Halte Transjakarta di Tendean Jaksel Terbakar

Tak hanya itu sekumpulan orang tak dikenal tersebut juga melakukan penganiayaan kepada Kepala Distrik Kramamongga hingga tewas.

"Kepolisian akan telusuri apakah ada kaitan dengan pengerusakan dan pembakaran di Distrik Kramomongga atau tidak," ucap Adam.

Jangan Terprovokasi

Polda Papua terus menyampaikan pesan kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Fakfak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu liar dari oknum tertentu. Hal itu dilakukan guna mengganggu stabilitas keamanan.

Polisi juga terus melakukan antisipasi penyebaran hoaks bernuansa provokasi yang dilakukan di sejumlah media sosial seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp.

"Jangan terprovokasi dengan segala bentuk isu yang bertujuan memprovokasi. Kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum, dan pasti diusut tuntas," ucap Adam Erwindi.

Editor


Komentar
Banner
Banner