bakabar.com, BANJARBARU – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarbaru dimulai Senin 26 Juli mendatang.
“Menyampaikan kepada seluruh warga bahwa pada 26 Juli PPKM level IV akan diberlakukan di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi.
Jika PPKM Level 4 Berlaku, Simak Aturan Keluar Masuk Banjarmasin-Banjarbaru
Dalam PPKM level IV, dua sektor dibatasi ketat. Pertama sektor esensial mencakup pasar modal perhotelan hingga penanganan karantina.
Sementara, sektor kritikal mencakup urusan transportasi, dan segala penunjang aktivitas kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, seperti mal dan warung makan hanya melayani take away.
“Disampaikan kepada sektor esensial agar pimpinannya menyiapkan identitas karyawannya sebagai bukti bekerja,” ujarnya lagi.
Razia Gabungan
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Polisi kan menggelar razia gabungan. Ada empat pintu penyekatan. Yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan. Yakni di depan Kota Citra, titik Liang Anggang arah Pelaihari, depan Q-mal dan jalan di Kelurahan Bangkal, Cempaka.
Blakblakan! Ibnu Sina Tak Bayangkan Jika Banjarmasin PPKM Level IV
Banjarbaru akan dibatasi. Para karyawan di sektor esensial diminta menyiapkan kartu atau surat keterangan bekerja.
“Untuk karyawannya menyiapkan kartu kerja sehingga pada waktu pemeriksaan karyawan bisa lolos dan melewati penyekatan,” ujarnya.
Para pekerja wajib menunjukkan kartu vaksin minimal tahap 1. Kemudian bagi hotel hotel yang saat ini sudah booking tempat terkait penikahan dan sebagainya, ditunda sementara waktu.
Untuk Satgas yang sudah mengeluarkan izin rekomendasi, maka akan ditarik kembali.
“Pada PPKM level IV, semua izin dari tingkat kecamatan diambil alih BPBD Banjarbaru,” ujarnya.
Pemkot-Polres Banjarbaru menggelar rapat koordinasi di Aula Gawi, Sabtu (24/7) membahas PPKM. Tampak hadir Wali Kota H M Aditya Mufti Arifin bersama Wakil Wali Kota Wartono, Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam M, Ketua DPRD Fadliansyah dan Kajari Andri. Sampai saat ini rakor masih berlangsung.
Sementara, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah berharap PPKM level IV dapat menekan angka penularan Covid-19 di Kota Idaman.
“Saya harapkan dengan ini angka Covid bisa menurun, dan sektor terdampak bisa dapat perhatian,” ujarnya.
Senada halnya dengan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin. Sampai hari ini, Pemkot masih menunggu instruksi Mendagri berkaitan dengan petunjuk teknis PPKM level IV.
“Tapi kami mengadakan rapat untuk persiapan apabila ini dilaksanakan di Banjarbaru. Kita juga mencari formulasi terbaik. Terutama perekonomian masyarakat berjalan dengan baik, terdampak iya tapi jangan sangat terdampak. Kita juga selain pemerintah kota dan elemen lain, kita minta dukungan semua untuk bisa bersama sama dalam pelaksanaan PPKM level IV ini,” ujarnya.
Untuk sosialisasi, kata dia, mulai dilakukan malam ini dan besok. Masyarakat diminta tak perlu panik.
“Paling tidak separuh apa yang disampaikan pada persiapan level IV, ini disampaikan. Kita dengan indikator yang ada dan melihat keadaan kita tidak membantah dan kami mengerti apa yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat, tentunya pemerintah juga ingin menjaga keselamatan masyrakat. Mudah mudahan dengan yang kita rencanakan bisa membawa keselamatan masyarakat,” ujarnya.