News

Jangan Kaget! Kenaikan BBM sudah Ada sejak Kepemimpinan Presiden Soekarno, Begini Sejarahnya

apahabar.com, JAKARTA – Adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite oleh pemerintah menimbulkan…

Featured-Image
Ilustrasi pengisian BBM (Foto: Sindonews.com)

bakabar.com, JAKARTA - Adanya rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite oleh pemerintah menimbulkan polemik diantara masyarakat. Pasalnya rencana kenaikan harga tersebut terbilang cukup tinggi, dari yang semula seharga Rp7.650 naik menjadi Rp10.000.

Pemerintah menyebut rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite timbul karena beberapa faktor diantaranya seperti naiknya harga minyak dunia dan untuk mengurangi beban Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Tercatat saat ini APBN harus menanggung beban akibat subsidi BBM mencapai Rp502 triliun, hal ini membuat harga BBM di Indonesia terbilang masih cukup terjangkau jika dibandingkan dengan harga BBM di negara lain.

Ternyata kenaikan harga BBM tidak hanya baru terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dari 7 presiden yang pernah mempin Indonesia, tercatat hanya ada 2 presiden yang pada saat masa pemerintahanya, harga BBM tidak mengalami kenaikan.

Melansir dari beragam sumber, berikut sejarah perjalanan kenaikan harga BBM dari presiden pertama sampai dengan ke tujuh.

1. Presiden Soekarno

Disaat kepemimpinan Presiden Soekarno pada tahun 1945 sampai 1967 terjadi perubahan harga BBM subsidi tepatnya di tahun 1965 sampai 1966. Penyesuaian harga BBM subsidi terjadi untuk jenis premium, minyak tanah dan solar, dimana pada tahun1965 untuk harga premium masih sekitar Rp0,30 per liter, kemudian untuk minyak tanah dan solar berada di harga yang sama sekitar Rp0,20 per liter.

Kemudian pada 1966 harga premium menjadi Rp1 per liter diikuti minyak tanah menjadi Rp0,60 per liter dan solar Rp0,80 per liter. Dilanjutkan di tahun yang sama terjadi penyesuaian harga untuk premium menjadi Rp0,50 per liter, solar Rp0,40 per liter, dan minyak tanah Rp 0,30 per liter.

2. Presiden Soeharto

Pada era Presiden Soeharto, yang menjabat dari tahun 1967 sampai 1998 BBM mengalami kenaikan sebanyak 3 kali. Kenaikan pertama terjadi pada tahun 1991, naik dari yang sebelumnya Rp150 menjadi Rp550 per liternya.

Kemudian di tahun 1993 naik menjadi 700 per liter, dan terakhir pada tahun 1998 meningkat secara drastis hingga menyentuh Rp1.200 per liternya. Peningkatan secara dratis ini disebabkan karena adanya krisis ekonomi secara global.

3. Presiden BJ Habibie

Untuk pemerintahan Presiden BJ Habibie sedikit berbeda, karena harga BBM tidak mengalami kenaikan harga sebaliknya harga BBM justru turun. Dari yang semula harganya di kisaran Rp1.200 per liter turun menjadi Rp 1.000 per liter.

4. Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur)

Selama pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, harga BBM sempat diturunkan menjadi Rp 600 per liter. Tahun 2000 harga BBM kembali dinaikan mencapai Rp1.150 per liter dan sempat naik lagi pada tahun 2001 mencapai Rp1.450 per liter.

5. Presiden Megawati

Saat masa pemerintahan Presiden Megawati, terjadi kenaikan harga BBM pada tahun 2022 dari Rp1.450 menjadi Rp1.550 per liter. Dilanjutkan kenaikan terjadi pada tahun 2023 menjadi Rp1.810 per liter.

6. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Selama Pemerintahan Presiden Susio Bambang Yudhoyono, sudah terjadi 3 kali harga BBM naik dan turun. Kenaikan pertama terjadi pada tahun 2005 dari Rp1.810 per liter naik menjadi Rp2.400 per liter.

Di Tahun yang sama terjadi kenaikan lagi sampai dengan menyentuh Rp4.500 per liter, sampai 2008 naik menjadi Rp6.000 per liter. Namun di penghujung tahun 2008 harga kembali diturunkan menjadi Rp5.500, kemudian turunkan kembali menjadi Rp5.000 dan disusul penurunan terjadi kembali pada 2009 menjadi Rp4.500 per liter.

7. Presiden Joko Widodo

Setelah dilantik menjadi presiden pada 2014, Presiden Jokowi langsung menaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Kemudian pada tahun 2016 kembali diturunkan untuk premium menjadi Rp6.550 per liter dan solar menjadi Rp5.150 per liter. Dan terus mengalami penyesuaian harga sampai dengan harga saat ini di tahun 2022. (Thomas)



Komentar
Banner
Banner