Tak Berkategori

Jangan Isap dan Ikat Luka Gigitan Ular, Lakukan Hal Ini Saja!

apahabar.com, JAKARTA – Satpam di Gading Serpong, Iskandar (44), meninggal dunia usai digigit ular weling. Ular bernama…

Featured-Image
Ular weling. Foto – Instagram/@bowih88

bakabar.com, JAKARTA –Satpam di Gading Serpong, Iskandar (44), meninggal dunia usai digigit ular weling. Ular bernama Latin bungarus candidus merupakan nomor 4 paling berbisa di dunia. Bila Anda digigit atau menemui kasus gigitan ular, lakukan langkah ini.

Dikatakan sang istri, seperti dikutip dari Detikcom, Iskandar sempat mengisap bekas gigitan ular weling. Padahal cara ini termasuk salah satu yang tak perlu dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Pakar penanganan gigitan hewan berbisa (toksinolog) sekaligus penasihat temporer WHO untuk gigitan ular, dr Tri Maharani.

Setidaknya ada enam langkah yang jangan Anda lakukan bila digigit ular: jangan bawa ke dukun, jangan diisap atau disedot, jangan ditoreh dan dikeluarkan darahnya, jangan dipijat, jangan diikat, dan jangan menggunakan obat herbal.

“Jangan sedot darahya. Orang Indonesia berpikir setelah digigit ular, maka bisa ular masuk lewat pembuluh darah. Padahal, bisa ular itu masuk ke kelenjar getah bening dulu,” kata Maha, sapaan Maharani penyabet gelar Doktor biomedis dari Universitas Brawijaya ini.

Jadi, tak ada gunanya menyedot darah bekas gigitan ular. Bisa ular bukan bekerja mengandalkan pembuluh darah, melainkan kelenjar getah bening. Maka tak ada gunanya pula mengikat kencang-kencang dengan harapan untuk menghambat aliran pembuluh darah.

“Jangan ikat bagian tubuh yang terkena gigitan ular. Justru cara tersebut menjadikan aliran darah terhenti dan bagian tubuh yang diikat akan mengalami kematian jaringan, akibatnya harus diamputasi,” kata Maha.

Maha menjelaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan bukanlah menghambat aliran darah melainkan menghambat peredaran bisa ular ke sekujur tubuh korban. Bagaimana caranya? Imobilisasi, yakni mencegah agar bagian tubuh yang kena gigitan itu tidak bergerak.

“Tujuan imobilisasi adalah menunda racun menjalar ke seluruh tubuh dan merusak organ-organ tubuh kita,” kata dia.

Misalnya jari tangan tergigit ular weling atau ular lainnya. Ganjal gerak tangan tersebut dengan jepitan dua balok kayu dari ketiak hingga ujung tangan. Bukan berarti dibebat sekencang mungkin karena tujuannya bukanlah menghambat aliran darah, melainkan supaya tangan tidak banyak bergerak

“Cara ini agar kelenjar getah bening tidak mengalirkan bisa ular ke seluruh tubuh. Bila otot-otot itu bergerak, maka kelenjar getah bening akan mengalirkan bisa ular itu,” kata Maha.

Seringkali, korban gigitan ular harus bergerak ke sana ke mari, bisa jadi karena panik namun bisa juga karena kebutuhan mencari selamat. Bila racun sudah menjalar ke seluruh tubuh, neurotoksin (racun syaraf yang dikandung bisa weling) bisa berdampak sistemik.

“Antivenom diberikan di fase yang menuju ke arah sistemik,” kata dia. Bila penanganan terlambat dan racun sudah menyebar sekujur tubuh, antivenom sulit untuk menyembuhkan korban. Namun bila penanganan pertama sudah benar, yakni dilakukan imobilisasi, maka antivenom bisa lebih efektif bekerja.

Maha juga menyarankan agar pihak korban gigitan ular melakukan pangillan telepon 119, yakni layanan Kementerian Kesehatan RI yang berlaku secara nasional. Bisa juga, pihak korban menelepon ke 112, nomor darurat yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Teleponlah nomor darurat 119 atau 112, pasti ambulan datang dan ditolong,” kata dia.

Baca Juga:Cuma di Mercure Banjarmasin, Modal Seribu Bisa Makan Sepuasnya

Baca Juga:BIEM Bolang Baling Kagumi Alam Kalimantan nan Eksotis

Sumber: Detikcom

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner