Penggerebekan Sabu

Jangan Bergerak! Polisi Gerebek Rumah di Sungai Buluh HST

Sedikitnya 4 pria diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), ketika menggelar pesta sabu di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara

Featured-Image
Empat pemuda mayoritas asal Amuntai diamankan dalam penggerebekan di Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto: Antara

bakabar.com, BARABAI - Polisi menggerebek empat pria yang tengah asyik menggelar pesta sabu di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Keempat pelaku masing-masing, seperti dilansir Antara, berinisial IW (28), HI (29), SR (37) dan AM (31). Mereka ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita, Jumat (20/5).  

IW merupakan pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk pesta sabu. IW Juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Baca Juga: Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 41,5 Kg Sabu

Sedangkan HI dan SR berasal dari Hulu Sungai Utara (HSU). HI tinggal di Desa Padang Tanggul Kecamatan Amuntai Selatan, dan SR merupakan warga Jalan Brigjen H Hasan Basri Desa Muara Tapus di Kecamatan Amuntai Tengah.

Sementara AM tercatat sebagai warga Desa Banjar Baru, Kecamatan Daha Selatan di Hulu Sungai Selatan (HSS).

Dari tempat kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sepaket sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan satu alat isap.

Polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi DA 3509 DM milik AM, serta Yamaha Mio Soul DA 6279 IR dari HI.

"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner