Tak Berkategori

Janda dan Pemohon Pernikahan Usia Anak Meningkat di HST

apahabar.com, BARABAI – Angka perceraian dan permohonan menikah di usia anak meningkat di Hulu Sungai Tengah…

Featured-Image
Tugu Burung Enggang di Kecamatan Barabai ikon Kabupaten HST yang berjuluk Bumi Murakata. Foto: Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Angka perceraian dan permohonan menikah di usia anak meningkat di Hulu Sungai Tengah (HST).

Dari laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Barabai Kelas I B dari 2020-2021, perkara perceraian dan dispensasi kawin atau permohonan bagi calon mempelai berumur kurang dari 19 tahun paling banyak mendominasi perkara yang diterima.

Di 2020 perkara perceraian tercatat sebanyak 149. Di 2020 ini angka cerai talak mendominasi yakni, 102 perkara dibanding cerai gugat yang hanya 47 perkara.

Angka itu meningkat di 2021. Ada 567 perkara permohonan perceraian yang diterima PA Barabai.

Berbeda dengan 2020, perkara perceraian ini didominasi cerai gugat atau permohonan cerai dari pihak perempuan atau istri yakni sebanyak 465 perkara. Sedangkan cerai talak hanya 102 perkara yang diterima PA.

Sama halnya dengan dispensasi kawin. Pada 2020 perkara yang diterima hanya 58. Sedangkan pada 2021 sebanyak 63 perkara.

Hakim PA Barabai Kelas IB, Rizal Arif F menyebut faktor yang mendominasi perceraian itu disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Rentang umur yang mengajukan perceraian ini dari 20-40 tahun.

“Dari sekian dan berbagai perkara yang masuk tidak semuanya dikabulkan. Ada juga yang berhasil dimediasi atau didamaikan oleh hakim. Walaupun presentasinya banyak yang tidak berhasil namun mediasi ini sifatnya wajib sebelum masuk pokok perkara,” kata Rizal pada bakabar.com, Senin (10/1).

Hal itu, kata Rizal sudah diatur dengan Perma Nomor 01 Tahun 2016. Suatu tahapan dalam proses persidangan ketika para pihak hadir keduanya sebagai upaya untuk mendamaikan para pihak.

“Jadi di pengadilan ini tidak melulu bercerai. Hakim juga melihat mudaratnya, apakah rumah tangganya masih bisa dipertahankan atau tidak,” tutup Rizal.



Komentar
Banner
Banner