Hot Borneo

Jambret di Banjarbaru Berhasil Ditangkap Bersama Lima Penadah

Polis berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kemuning Banjarbaru. Pelaku ditangkap di Kelayan Banjarmasin, Rabu (19/10).

Featured-Image
Ilustrasi jambret. Foto-dok

bakabar.com, BANJARBARU - Polis berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kemuning Banjarbaru. Pelaku ditangkap di Kelayan Banjarmasin, Rabu (19/10).

Pelaku jambret di Banjarbaru, Yandi (36) merupakan warga Balangan. Ia ditangkap bersama 5 penadah lainnya di tempat berbeda.

Peristiwa penjambretan di Banjarbaru baru terjadi pada 28 September lalu. Korban jambret saat itu pulang dari pasar Bauntung Banjarbaru menggunakan motor.

Namun tetiba pelaku jambret memepet dan mengambil tas korban yang diletakkan di sangkutan leher motor.

Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu penadah di Kintap, Tanah Laut.

Dari hasil keterangan satu penadah yang diamankan, polisi berhasil menangkap empat penadah lainnya hingga pelaku utama.

Kelima penadah itu masing-masing bernama, Istiqomah (36) warga Kelayan Tengah, Riduan (18) juga warga Kelayan Tengah.

Lalu, M Ihsan (23) warga Kandangan Utara, Fery Syaifudin (23) warga Barito Selatan dan Rahbitak Islami (39) warga Kurau, Tanah Laut.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp20,2 juta. "Benar, kami mengamankan enam pelaku. Satu pelaku utama dan lima penadah," papar Kasi Humas, AKP Tajudin Noor mewakili Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah, Jumat (21/10).

Tajudin bilang, pelaku utama merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat ini kata dia, semua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum selanjutnya.

Yandi diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara, lima pelaku lainnya diancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Baca Juga: Rizka Lolos dari Aksi Penjambretan di Banjarmasin, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Editor


Komentar
Banner
Banner