Peristiwa & Hukum

Jambret Beraksi di Sungai Rangas HST, Gelang Emas 25 Gram Raib

Setelah berhasil menjambret, kata Dia pelaku melarikan diri dengan mengarah ke Banjarmasin. Ia sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.

Featured-Image
Barang bukti emas 25 Gram milik Rahimah yang di Jambret di Wilayah Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (5/10). Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Seorang wanita jadi korban penjambretan di Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (5/10/23) siang.

Ketika di hubungi bakabar.com, korban bernama Rahimah asal Desa Taras Padang menjelaskan kronologi penjambretan terhadap dirinya saat berkendara di jalan.

"Awal kejadiannya itu, waktu ulun (saya, red)) dengan sepupu ulun handak (mau, red) ke Pantai Hambawang, ke Pabrik Sambal," jelasnya.

Namun, ketika sampai di daerah Sungai Rangas, pengendara motor berbocengan memepet dari belakang, sebelah kiri jalan.

"Kami kada (tidak, red) sadar saat itu, ternyata mereka langsung menarik lengan baju. Sempat melawan dengan batarikan (tarik-menarik, red) tangan juga," jelasnya.

Kemudian tangan dengan gelang itu berhasil lepas, lalu dengan cepat disembunyikan ke bawah baju.

"Namun, rekan pelaku manarik gelang tadi dari arah bawah dan berhasil membawa gelang emas ulun (saya, red) sebesar 25 gram," ungkapnya.

Setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri dengan mengarah ke Banjarmasin. Ia sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.

"Kami sekilas ingat ciri-ciri pelaku. Keduanya sama-sama pakai jaket, pakai helm, dan pakai masker. Untuk kendaraan kalau kada salah pakai scoppy," kata dia.

"Tapi untuk kendaraan itu masih belum pasti, karena tadi syok juga jadi kada terlalu melihat jelas pakai kendaraan apa," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Rahimah juga sempat mengalami memar dan ada sedikit luka akibat terkena kena kuku pelaku.

"Setelah kejadian itu, kami langsung melapor ke Polsek Labuan Amas Selatan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek LAS, Iptu Rachmad Hidayat membenarkan bahwa korban sudah ada datang ke Polsek untuk melapor.

"Tapi untuk laporan secara resmi belum. Karena kami menunggu barang bukti dari korban berupa nota pembelian gelang emas sebagai dasar kami untuk menerbitkan Laporan Polisi," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan untuk percepatan penanganan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres HST, Unti Buser Polres HST dan Unit Buser Kandangan

"Untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," tuturnya.

Kapolsek juga mengatakan pihak polsek sebelumnya sudah sering mengimbau kepada masyarakat terkait pemakaian perhiasan.

"Sebelum ada kejadian, dalam giat Jumat Curhat, Minggu kasih dan setiap kali patroli maupun ketika ada momen kumpul-kumpul dengan masyarakat sudah kami imbau," ujarnya.

"Agar ibu-ibu yg memakai perhiasan misal gelang atau kalung lebih baik ditutup dengan pakaian atau masukan dalam kerudung. Dan kalau memang mau memakai juga harus di dampingi suami atau sama anak laki-laki supaya bisa lebih terjaga," lanjutnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Binjai Pirua HST Tewaskan Pemotor Asal HSU

Editor


Komentar
Banner
Banner