bakabar.com, MARTAPURA – Aksi jambret di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, berhasil merampas gelang emas seorang emak senilai belasan juta rupiah.
Aksi jambret dilakukan oleh dua orang pengendara motor Suzuki Satria F berwarna hitam, Senin (28/6) kemarin.
Peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan A Yani Km 57, Desa Bawahan Selan RT 02, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Saat itu, korban bernama Masdiah (43), warga Sungai Liang, Kecamatan Mataraman, sedang mengendarai motor menuju ke Rumah Sakit Danau Salak.
Tanpa sadar, rupanya telah diikuti oleh dua orang penjambret itu, hingga berhasil merampas gelang emas miliknya.
“Pada saat itu, korban mengaku sempat dibuntuti oleh pengendara Satria F berwarna hitam yang berboncengan dan tidak diketahui nomor polisinya (plat nomor, red),” kata
Kapolsek Mataraman, Iptu Widodo Saputro SH melalui Kasubbag Humas, Ipda H Suwarji, Selasa (29/6).
Pelaku, kata dia, memepet korban dan salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik secara paksa gelang emas seberat 15 gram milik korban yang dikenakan di tangan kiri.
“Setelah gelang tersebut putus, dan berhasil didapat pelaku, mereka langsung melarikan diri menuju ke arah Martapura,” ungkapnya.
Tak terima gelangnya dirampas, korban kemudian mencoba mengejar, namun tidak membuahkan hasil.
Ipda Suwarji mengatakan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.750 juta.
“Untuk saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Berkenaan dengan kejadian tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati. Dan terpenting, tidak mengenakan perhiasan yang mencolok agar tidak memancing tindak kejahatan.
Tabrak Lari di Liang Anggang Tewaskan Pejalan Kaki, Pelaku Berhasil Diamankan