bakabar.com, BANJARMASIN – BPJamsostek Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM). Jaminan perlindungan ini akan diberikan bagi mahasiswa yang nantinya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada mahasiswa profesi dokter, ners, serta mahasiswa magang,” kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Opik Taufik, Rabu (31/3).
Penandatanganan MoU telah dilaksanakan bersama Dekan FK ULM, Iwan Aflanie, belum lama tadi. Mahasiswa yang telah terdaftar akan merasakan banyak manfaat dalam program ini dan berlaku secara berkelanjutan.
“Profesi mereka cukup riskan. Dengan terdaftar, maka jaminan perlindungan kerja dapat digunakan selama mereka menempuh pendidikan,” lanjutnya.
Program manfaat tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program dasar dari BPJamsostek ini diharap dapat bermanfaat bagi para mahasiswa.
“Kita juga bersyukur, FK ULM turut mendukung kegiatan ini. Artinya ada kesadaran bahwa profesi mereka memiliki risiko tinggi saat berada di lingkungan kerja,” ujarnya.
Karenanya, Opik mendorong agar seluruh mahasiswa dokter di FK ULM bisa terdaftar dalam BPJamsostek Banjarmasin.
"Kita juga menginginkan, fakultas-fakultas lainnya ikut memberikan jaminan perlindungan bagi mahasiswanya. BPJamsostek Banjarmasin terbuka untuk menjalin kerja sama,” tutupnya.