Apahabar.com, BANJARMASIN - Presiden Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri, mendesak pemerintah untuk mengaudit seluruh Izin tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut seiring putusnya jalan nasional KM 171, Satui, Tanah Bumbu (Tanbu), akibat aktivitas pertambangan batu bara.
“Gubernur Kalsel, DPR RI, DPD RI dan DPRD Kalsel harus turun tangan dan meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi serta mengaudit seluruh perizinan tambang,” ucap Pazri kepada bakabar.com, Minggu (16/10) siang.
Menurutnya, para pejabat jangan hanya pencitraan jelang pemilu.
Kondisi ini, kata dia, sangat urgen sehingga fungsi pejabat harus digunakan.
“Sebab mereka sudah mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” kata Pazri.
Baca Juga: BREAKING! Jalan Nasional KM 171 Satui Tanbu Putus Lagi untuk Ketiga Kali
Seharusnya, sambung dia, perusahaan tambang tersebut segera memperbaiki, mencari solusi dan memulihkan lokasi longsornya jalan negara.
“Bukan menggunakan uang negara atau pemerintah, karena berpotensi menjadi dugaan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Ia meminta Mabes Polri dan Kapolda Kalsel harus segera melakukan penegakan hukum terhadap perusak lingkungan.
“Khususnya pertambangan dan kejahatan lingkungan yang menimbulkan longsornya jalan negara, karena jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan,” tutupnya.