Kalsel

Jadi Sansak Hidup, Pencuri Motor di Semangat Dalam Pingsan 6 Jam

apahabar.com, MARABAHAN – Akibat serbuan bogem mentah warga, MR (32) yang diduga hendak mencuri motor di…

Featured-Image
Pelaku yang diduga hendak mencuri motor di Pasar Semangat Dalam saat diamankan polisi. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R.

bakabar.com, MARABAHAN – Akibat serbuan bogem mentah warga, MR (32) yang diduga hendak mencuri motor di Pasar Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (28/1), pingsan hampir selama enam jam.

MR tertangkap tangan oleh warga sekitar pukul 07.30 Wita, ketika hendak membawa lari satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik Mursinah, yang diparkir 2 meter dari sang pemilik.

Diketahui warga Desa Antasan Sutun Martapura Barat, Kabupaten Banjar itu, tidak menggunakan peralatan apapun. Pasalnya, kunci motor lupa dicabut Mursinah.

Namun belum sempat menjauh, aksi pelaku keburu ketahuan pemilik motor. Mursinah bergegas mengejar dan kemudian terjadi tarik-menarik kunci dengan pelaku.

Merasa kalah tenaga, pemilik motor tersebut berteriak minta tolong. Sontak beberapa warga mendatangi dan menjadikan pelaku sansak hidup hingga jatuh pingsan.

“Kami mendapatkan laporan dari warga, perihal penangkapan seseorang yang diduga hendak mencuri sepeda motor,” jelas Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, melalui Kapolsek Berangas Ipda Misriadi.

“Ketika kami datang, pelaku sudah dalam keadaan pingsan. Kemudian kami berinisiatif membawa pelaku ke RS Setara,” imbuhnya.

Semenjak dibawa polisi hingga tiba di rumah sakit, pelaku tidak kunjung siuman. “Baru sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku sadar dan langsung dibawa ke Mapolsek Berangas untuk diproses lebih lanjut,” papar Misriadi.

Selain tertangkap tangan oleh warga, pelaku juga ketahuan menyimpan pipet kaca yang diduga sebagai alat pengisap sabu.

“Dari kantong celana pelaku, memang ditemukan pipet kaca. Namun kami belum dapat memastikan apapun, karena masih didalami,” tukas Misriadi.

“Sementara pelaku dikenakan Pasal 53 tentang percobaan pencurian jo Pasal 363 KUHP,” tandasnya.

img

Kapolsek Berangas, Ipda Misriadie, bersama pelaku yang diduga hendak mencuri motor di Pasar Semangat Dalam. Foto-Istimewa

Baca Juga: Loncat ke Sungai, Duo Begal Sadis di Martapura Dihadiahi Timah Panas

Baca Juga: Termasuk Pajak Rokok, Bakeuda Kalsel Rilis Target PAD 2020

Reporter: Bastian Alkaf/Riyad Dafhi R Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner