Tak Berkategori

Jadi Saksi Nikah Massal, Paman Birin Janji Akan Digelar Lagi

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejatinya ada 150 pasangan yang ingin ikut nikah massal yang digelar di Auditorium…

Featured-Image
Paman Birin (kopiah putih) saat menjadi saksi pada acara nikah massal di Masjid Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Sabtu (04/05/2019). Foto-apahabar.com/Ahc09

bakabar.com, BANJARMASIN - Sejatinya ada 150 pasangan yang ingin ikut nikah massal yang digelar di Auditorium 1, Banjarmasin, Sabtu (04/05/2019) pagi.

Namun, yang dipilih cuma 50 pasangan yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Kebanyakan dari Kota Banjarmasin, yakni 25 pasangan. Sisanya berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Dalam acara yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalsel bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor didaulat jadi saksi pernikahan.

Mengenakan kopiah putih, ia bersama Kepala Kemenag Kalsel H Noor Fahmi duduk bersampingan sebagai saksi pernikahan saat penghulu mengucapkan ijab kabul terhadap kedua pasangan mempelai.

Usai jadi saksi Paman Birin, begitu H Sahbirin Noor dikenal, berjanji akan menggelar kegiatan serupa tahun depan.

"Insya Allah tahun depan, karena banyaknya permintaan akan kita laksanakan kembali," janjinya kepada awak media.

Sebelumnya Paman birin dalam sambutannya mengharapkan mereka yang menikah hari ini bisa membangun bahtera rumah tangga dengan rukun dan damai.

Baca Juga:Sah!! Norgina dan Suami Serta Pasangan Lainnya Nikah Massal di Masjid Sabilal Muhtadin

"Teriring doa semoga menjadi pasangan yang sakinah, mawaddah, warahmah sampai kakek nenek nanti, sampai mempunyai anak cucu, dan seterusnya," harapnya.

Ia pun berpesan, keluarga yang baik menurutnya adalah keluarga yang terencana.

"Apabila kita nanti punya anak, kita harus tau apa yang harus dipersiapkan. Maka dari itu jadilah keluarga yang terencana," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kalsel, H Gusti Rusdi Effendi mengungkapkan acara tersebut merupakan kali pertama digelar. Rata-rata mereka yang ikut merupakan pengantin baru.

"Yang sering dilaksanakan itu adalah isbat nikah, misalnya orang yang nikah siri tidak memiliki buku nikah. Untuk nikah massal, baru kali ini dilaksanakan," terangnya.

Untuk kriteria pasangan, menurutnya disamping memenuhi syarat pernikahan secara Islam, yang jelas cukup umur serta merupakan masyarakat kurang mampu.

Baznas sendiri menyiapkan seragam pengantin untuk pria dan wanita, dekorasi pelaminan serta tata rias.

Selain itu pasangan juga akan mendapatkan mahar berupa seperangkat alat sholat, uang senilai Rp 1 juta dan tabungan dari Bank Kalsel sebesar Rp200 ribu.

Reporter: Ahc09
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin

Komentar
Banner
Banner