Tanah Bumbu

Jadi Kurir Sabu, Seorang Sopir di Tanbu Diringkus Polisi

Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial SN (25) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka SN (25) dan barang bukti yang diamankan polisi.

bakabar.com, BATULICIN - Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial SN (25) diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemuda itu ditangkap di Jalan Raya Kodeco Kilometer 1,5 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Senin (26/9) sekira pukul 00.30 Wita

Diketahui pemuda yang berprofesi sebagai sopir itu merupakan warga RT 10 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

"Kami tangkap seorang kurir di Pal 1,5 Jalan Kodeco dengan barang bukti sabu seberat 0,44 gram," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (29/9).

AKP Made mengatakan penangkapan tersangka dilakukan saat tim opsnal satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang sedang melakukan patroli.

"Tersangka ditangkap saat sedang jalan kaki. Kemudian kami geledah. Saat ingin digeledah tersangka sempat membuang barang bukti sabunya, namun kami mengetahuinya," ujar AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

Selain paketan sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Samsung warna silver, satu lembar tisu warna putih, dan satu lembar timah rokok.

"Tersangka langsung kami giring ke Mapolres untuk berproses," pungkas AKP Made.

Editor


Komentar
Banner
Banner