bakabar.com, JAKARTA – Izin pelaksanaan Liga 1 musim 2021/2022 sudah dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun terdapat banyak rambu yang tidak boleh dilanggar.
Izin tersebut resmi dikeluarkan Polri, Senin (31/5) malam. Tidak hanya Liga 1, izin itu satu paket dengan pelaksanaan Liga 2.
Banyak faktor yang membuat Polri memberikan perizinan Liga 1 dan Liga 2. Di antaranya evaluasi pelaksanaan Piala Menpora 2021.
“Penyelenggaran Piala Menpora sudah cukup bagus. Namun masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir Antara.
“Makanya seluruh pihak harus memastikan peristiwa konvoi suporter tidak kembali terulang di Liga 1 dan 2,” tegasnya.
Terkait larangan konvoi suporter, seluruh pihak juga diingatkan tetap mengutamakan azas salus populi supreme lex esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
“Kami terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan Liga 1 dan 2 itu,” beber Kapolri.
“Dengan demikian, pelanggaran protokol kesehatan dapat berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kompetisi,” sambungnya.
Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, memastikan seluruh pihak berkomitmen menerapkan protokol kesehatan.
“Salah satunya dengan pelaksanaan pertandingan yang terpusat dalam zona hijau di Jawa dengan beberapa klaster,” jelas Menpora.
“Berangkat dari perencanaan matang yang sudah disusun itu, kami siap menyelenggarakan pertandingan,” imbuhnya.
Sementara format Liga 1 direncanakan menggunakan enam seri dan tidak satupun klub yang bertanding di kandang sendiri.
“Formati akan dibicarakan lagi dalam club meeting, karena kami juga menantikan masukan baru yang lebih baik,” sahut Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB.