Peristiwa & Hukum

Istri Ingin Nikah Lagi, Suami Ngamuk Kejar Anak-istri Pakai Parang

Seorang pria berinisial Y (44) warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Unit Reskrim Polsek

Featured-Image
Pelaku bersama BB yang saat diamankan di Polsek Kusan Hilir, Rabu (23/7). Foto: Polres Tanbu

bakabar.com, TANAH BUMBU - Seorang pria berinisial Y (44) warga Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir setelah melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap istri dan anak-anaknya.

Aksi nekat ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WITA di kediaman korban, NJ (42), yang diketahui tengah dalam proses perceraian dengan pelaku. Diduga, pelaku tidak terima dengan rencana sang istri yang hendak menikah kembali, sehingga nekat melakukan pengancaman menggunakan parang sepanjang sekitar 50 cm.

“Kejadian bermula saat pelapor, M RI (19), yang merupakan anak kandung pelaku, melihat ayahnya datang menggunakan sepeda motor Honda Revo X nomor polisi DA 4508 ZAX dan membawa sebilah parang,” ungkap Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, mewakili Kapolres AKBP Arief Prasetya, Rabu (23/7).

Pelaku yang naik pitam langsung mengejar anak-anaknya sambil mengacungkan parang. Korban bersama keempat anaknya panik dan lari menyelamatkan diri, sambil meminta bantuan warga sekitar.

Warga yang mendengar keributan segera datang ke lokasi dan berusaha menenangkan situasi. Pelaku sempat melemparkan parang ke tanah saat dikepung warga, namun berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WITA di wilayah yang sama.

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan,” jelas Ipda Supriyo.

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan keluarga maupun diri sendiri.

Editor


Komentar
Banner
Banner