Pergantian Pejabat Polri

ISSES: Penunjukan Wakapolri Agus Andrianto Bakal Jadi Beban Polri

Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai penunjukan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri bakal menjadi beban bagi Polri.

Featured-Image
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/Farhan Fauran

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) menilai penunjukan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri bakal menjadi beban bagi Polri.

Terlebih Agus dinilai masih memiliki sejumlah catatan kasus Ismail Bolong yang masih mandek dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak tertib dilaporkan.

“Dengan kontroversi-kontroversi (Komjen Agus) selama ini terkait rekam jejak beliau, ini akan semakin menjadi beban bagi institusi Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat,” kata Peneliti ISSES, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Senin (26/6).

Baca Juga: Agus Jabat Wakapolri Bermodalkan Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

Menurutnya penunjukan Wakapolri Komjen Agus Andrianto merupakan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ini sudah bukan tepat atau tidak tepat lagi (penunjukan Komjen Agus sebagai Wakapolri), karena sudah menjadi keputusan Kapolri,” ujarnya.

Bambang menilai penunjukan Wakapolri Agus tak terlepas dari kepentingan politik di tubuh Korps Bhayangkara.

Terlebih Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 yang merupakan senior dari Kapolri Sigit.

Baca Juga: Pengamat: Penunjukan Wakapolri Agus Bikin Kasus Ismail Bolong Stagnan

“Penunjukkan pejabat Kapolri pasti tak lepas dari politik. Tetapi harusnya juga mempertimbangkan unsur-unsur kepentingan strategik organisasi Polri,” jelasnya.

“Bila hanya mengikuti arahan politik saja, yang dirugikan adalah organisasi (Polri),” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi mengangkat Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 pertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis TR Kapolri seperti dikutip, Senin (26/6).

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” lanjutnya

Editor


Komentar
Banner
Banner