bakabar.com, AMUNTAI – Tim Kejahatan Keras (Jatanras) Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kini di bawah komando Kasat Reskrim, Iptu Kamaruddin, genderang perang melawan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pun kembali lantang disuarakan.
Faktanya, kejahatan yang dianggap meresahkan ini masih berlangsung sampai sekarang. Pun demikian dengan pengungkapan para pelaku. Mereka sudah banyak yang ditangkap oleh Tim Jatanras. Namun fenomena yang satu ini tak pernah mati.
Baca Juga: Turun dari Pesawat, Pelaku Penggelapan Mobil Ini Langsung Ditangkap
“Oleh karenanya, Tim Jatanras akan terus melakukan pengintaian, penangkapan hingga memberikan tembakan terukur dengan timah panas jika sewaktu-waktu pelaku melawan,” ucap Iptu Kamaruddin dalam perbincangannya dengan reporter bakabar.com.
Selama Juni 2019 terdapat empat kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Polres Hulu Sungai Utara. Kesemuanya, ternyata dilakukan oleh pemain lama alias residivis. Mantan Kasat Narkoba Polres HSU ini pun membenarkan hal itu.
“Bulan ini terdapat empat kasus curanmor yang berhasil kami ungkap mas. Rata-rata para pelaku yang telah tertangkap yakni residivis yang mengulangi lagi perbuatannya,” sebut Kamaruddin.
Kamaruddin mengaku bahwa semua pelakunya berstatus dewasa alias bukan di bawah umur. "Semua pelaku yang berhasil ditangkap adalah orang dewasa. Tidak ada yang dibawah umur," tandasnya.
Pria yang baru dilantik sebagai Kasat Reskrim ini menyatakan, tak ada diversi bagi pelaku Curanmor kendati masih dibawah umur. Karena menurutnya, curanmor ini masuk dalam catatan kejahatan konvensional. “Pelaku dibawah umur yang terlibat dalam kasus curanmor tidak mengenal istilah Diversi,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi soal curanmor, pihaknya membeberkan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah pencurian kendaraan motor di lingkungan rumah mereka.
Pertama, Kamaruddin mengingatkan masyarakat agar tidak lupa mencabut kunci sepeda motor setelah memarkirkan kendaraan mereka di mana pun.
“Seandainya parkir, membawa motor parkir di tempat parkir, jangan lupa kunci diambil. Kadang-kadang kunci masih menggantung menempel karena tergesa-gesa,” tutur Kamaruddin
Berikutnya, ia menekankan kepada pemilik motor agar mengunci stang kendaraannya. Tak hanya itu, pemilik motor juga harus mengunci ganda kendaraannya. Menurutnya, memasang kunci tambahan memang merepotkan tetapi hal itu tak sebanding bila kendaraan hilang.
Dengan melakukan kunci ganda terhadap kendaraan tersebut, hal itu diakuinya akan membuat kendaraan aman dari Kejahatan Curanmor.
“Sekali lagi kami menghimbau, agar masyarakat untuk terus waspada dan selalu menggunakan kunci ganda dimanapun dan kapanpun saat parkir,” pungkasnya.
Baca Juga: Ditinggal Shalat Berjemaah, Motor Raib
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor