Bisnis

Investasi Megapoyek IKN Alot, PUPR: Bukan Persoalan Lahan

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat ada 220 dokumen pemahaman dari calon investor per Mei 2023. Namun belum satupun investasi terealisasi.

Featured-Image
Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara. Foto: Kementerian PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat ada 220 dokumen pemahaman dari calon investor per Mei 2023. Namun belum satupun investasi terealisasi.

Menanggapi itu, juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, merasa alotnya investasi di megaproyek IKN adalah hal biasa. Kata dia, memang mesti melalui pertimbangan panjang.

"Mereka (investasi) kan kaitannya dengan kesiapan pembiayaan, perhitungan bisnis, begitu kan alur kerjanya," ungkapnya.

Baca Juga: Megaproyek Kalsel Penyangga IKN On Progres

Endra memastikan, sepinya minat investasi asing terhadap megaproyek IKN bukan karena masalah kepemilikan tanah dan lahan.

Adapun, kata dia, PUPR sudah memiliki peta tanah dan lahan yang sudah terverifikasi. Peta itu yang ditawarkan kepada investor.

"Kan kita punya petanya, mana yang ada konflik, sengketa, mana yang clear. Masa kita tawarkan investor tanah-tanah yang tidak jelas kepemilikannya," ungkapnya.

Baca Juga: Bulan Depan Investasi Swasta Masuk IKN

Biar tahu saja, terdapat 6.600 hektar tanah yang sudah diproses untuk tahap satu. Adapun disebut sebagai kawasan inti pusat pemerintahan.

"Dari kawasan itu terbagi menjadi zona 1A, 1B dan 1C," kata Endra.

Lanjut ia, dari total keseluruhan tanah untuk tahap satu, sudah dipersiapkan sekitar 4.500 hektar untuk investor. "Itu ada di zona 1B dan 1C," jelasnya.

Tetapi kedepannya luas kawasan itu bisa berubah. PUPR masih melihat perkembangannya, menyesuaikan dengan minat investasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner