bakabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Intelkam Polda Kalsel bersama Kemenag Banjar mengelar Silaturrahmi bersama Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Karang Intan dengan Ponpes Al Qur’an Darul Inqilabi.
Kegiatan berlangsung di Ponpes Al Qur’an Darul Inqilabi Desa Sungai Besar Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, Jumat (3/6)
Kegiatan dihadiri Kepala Kemenag Banjar H Najwani Noor, Kompol M. Sukar (Kanit II Subdit Kamneg Dit IK Polda Kalsel), Kodim 1006-Martapura, Polres Banjar, Kesbangpol Banjar, Muspika Karang Intan, FKUB Kec. Karang Intan, Ketua Yayasan, Ketua Ponpes, Pengasuh Ponpes Darul Inqilabi, Kelompok Penyuluh Agama Islam Karang Intan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama/Alim Ulama Karang Intan, Kepala Sekolah Agama dan Pimpinan Organisasi Keagamaan di Kec. Karang Intan.
Pertemuan diawali dengan penyampaian profile Ponpes Al Qur’an Darul Inqilabi dan program pendidikan oleh Syahbani dan dan Abdul Hafiz, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi / masukan dari FKUB Karang Intan, Tokoh Agama/Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan ini menindaklanjuti adanya suara sumbang/kritikan dari masyarakat Karang Intan atas berdirinya Ponpes yang dinilai sangat tertutup. Terlebih keberadaannya berada di tengah perkebunan karet sehingga menimbulkan kecurigaan atas kegiatan Ponpes.
Setelah mendengarkan beberapa aspirasi dari masyarakat diharapkan pihak Ponpes agar lebih terbuka dengan masyarakat dan lebih peduli terhadap lingkungannya.
Ponpes harus siap menerima kunjungan dari manapun dan siap untuk diaudit dari instansi terkait.
Ponpes tidak boleh terlibat atau melibatkan diri dalam organisasi yang sudah dilarang maupun dibubarkan oleh pemerintah dan tetap memegang teguh serta melaksanakan 4 pilar (Pancasila, Bhineka Tunggal Eka, NKRI dan UUD 1945).
Kompol Sukar berharap agar dalam pertemuan ini pihak Ponpes dapat menerima kritik dan saran dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama/Alim Ulama dan lebih terbuka serta mau bersosialisasi guna kemajuan Ponpes sendiri dan tidak kalah penting tetap memegang teguh serta melaksanakan 4 pilar (Pancasila, Bhineka Tunggal Eka, NKRI dan UUD 1945).
Syarbani selaku Ketua Yayasan Darul Inqilabi) menyambut baik atas inisiatif dari Polda Kalsel dan Kemenag Banjar.
Polisian dan Kemenag Banjar dianggap cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan mempertemukan Ponpes dengan pihak FKUB Karang Intan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama / Alim Ulama, Muspika demi perbaikan dan kemajuan Ponpes.