bakabar.com, RANTAU - Proses ganti untung terkait insiden tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Tapin, akhirnya dapat dirampungkan.
Mediasi sekaligus pencocokan hasil kerugian berlangsung di Kantor Camat CLU, Sabtu (13/5) malam.
Berhadir perwakilan PT Cakrawala Nusa Bahari (CNB) dan PT Rimau Bahtera Shiping (RBS), konsultan, warga sebagai korban, TNI dan Polri, serta unsur lain.
Akhirnya melalui proses alot, warga korban sepakat dengan besaran yang disodorkan perusahaan sebagai pengganti kerugian.
Awalnya diperkirakan kerugian yang akan diganti untung sebesar Rp12,5 miliar. Namun setelah dilakukan pendataan dengan detail dan melibatkan konsultan, angka tersebut berubah menjadi Rp5.089.900.000.
"Total 76 penerima ganti untung tersebut secara tunai dengan nominal yang berbeda-beda," jelas Kapolsek CLU, Ipda Ketut Sedemen, Minggu (14/5).
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi, sehingga keselamatan masyarakat yang mendiami bantaran sungai, tidak terancam setiap waktu.
"Kami juga lega karena dapat mengawal dan mengamankan setiap tahapan proses penanganan insiden ini hingga tetap kondusif," imbuh Ketut.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kapal Tongkang Hantam Puluhan Rumah Warga di Keladan Tapin
Baca Juga: Disapu Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kaladan Tapin Hancur Dihantam Tongkang
Adapun proses negosiasi dan penyelesaian pembayaran terbagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 10.30 hingga 12.00 Wita. Sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 hingga 18.00 Wita.
Hingga pukul 17.00 Wita, semua warga sudah dipanggil untuk negosiasi. Namun lantaran sekitar 9 warga belum menemui kata sepakat, akhirnya dibuka sesi ketiga negosiasi dan pembayaran.
"Sesi ketiga dimulai pukul 17.30 Wita. Alhamdulillah sekitar pukul 18.30 Wita, pembayaran kerugian warga telah selesai 100 persen," papar Sulthoni, perwakilan perusahaan dalam keterangan tertulis.
"Selanjutnya atas nama pribadi dan mewakili perusahaan, kami memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam seluruh rangkaian kegiatan sejak awal musibah hingga mediasi," pungkasnya.
Seiring perampungan proses ganti untung, permasalahan yang diakibatkan insiden 22 April 2023 lalu dinyatakan selesai.
Diketahui insiden itu terjadi tepat di hari pertama Idulfitri 1444 Hijriah. Dua tongkang yang tambat di Sungai Nagara, terseret angin akibat angin kencang.
Selanjutnya tongkang menghantam puluhan rumah warga, perahu, dermaga, gudang dan sejumlah fasilitas lain hingga mengalami kerusakan.
Untungnya perusahaan terkait langsung menangani korban insiden dengan memberikan jatah akomodasi korban, hingga penyerahan tali asih.