bakabar.com, BANJARMASIN – Insiden pecah ban pesawat Garuda Boeing B738 di Bandara Syamsudin Noor, kemarin, kini ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Sebelumnya, pesawat dengan nomor penerbangan GA532 itu mendarat Kamis (11/6) pukul 15.08 WITA.
Namun saat pendaratan, pesawat dari Jakarta (CGK) tujuan Banjarmasin (BDJ) itu mengalami pecah ban di landasan pacu (runway) 10/28.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski demikian, pihak Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin memastikan insiden itu akan ditangani KNKT.
“Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah melakukan kordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memastikan tindak lanjut penanganan insiden pesawat tersebut,” kata Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, dalam siaran pers yang diterima bakabar.com.
Akibat kendala teknis yang dialami oleh maskapai plat merah itu mengakibatkan keterlambatan dua jadwal penerbangan.
Yaitu penerbangan Citilink dengan rute Banjarmasin-Surabaya dan Lion Air rute Semarang-Banjarmasin.
Setelah insiden itu, 35 orang penumpang dievakuasi sekitar puku 16.00 WITA
Dan pada pukul 17.45 WITA, pesawat berhasil ditarik dari runway. Sehingga runway dapat digunakan kembali dan dibuka pada pukul 18.00 WITA.
Atas insiden itu, AP I Syamsudin Noor berjanji akan terus berusaha mengutamakan kenyamanan pengguna jasa bandara, termasuk ketika dalam kondisi gangguan operasional.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin