bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Hal itu menyusul berpulangnya mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar.
Kabar ini disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud Md lewat akun resmi Twitter-nya.
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini,” tulis Mahfud Md, Minggu (28/1).
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahuðð
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Berikut biografi Artidjo Alkostar:
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.
Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Sejak saat itu, dia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya dia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University.
Dia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002.
Dia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.
Sejak saat itu juga, dia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.
Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014.
Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya.
Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.