Kalsel

Ingin Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Simak Aturan Bagi Peserta Aksi

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan dijadwalkan akan kembali melakukan aksi demonstrasi penolakan UU…

Featured-Image
Aksi anti-Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (08/10). Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan Selatan dijadwalkan akan kembali melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Sekretariat DPRD Kalsel, Kamis (15/10) siang.

Demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, BEM se-Kalsel telah membuat sejumlah aturan bagi pihak yang ingin mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

“Kita sudah membuat aturan-aturan kepada mereka yang ingin mengikuti aksi kali ini,” ucap Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah kepada bakabar.com, Rabu (14/10) siang.

Sedikitnya terdapat 11 butir aturan bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja besok, Kamis (15/10) siang.

Di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang keras membawa senjata tajam
2. Dilarang keras membawa botol kaca
3. Dilarang keras membawa tongkat
4. Wajib menggunakan masker
5. Dilarang membuang sampah sembarang
6. Wajib memakai identitas masing-masing
7. Membawa keperluan salat dan koran
8. Wajib mematuhi protokol kesehatan
9. Dilarang melakukan tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan atau kegiatan yang bersifat provokatif. Bagi yang melanggar akan segera diamankan dan ditertibkan
10. Dilarang keras membawa, mengkonsumsi minuman keras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang lainnya
11. Wajib menjaga satu sama dengan yang lain dan mengingatkan agar mematuhi aturan di atas

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengaku tidak bisa menemui massa aksi besok.

Lantaran selaku pimpinan, ia akan berangkat menghadiri rapat badan anggaran (Banggar) di Jawa Timur.

“Besok saya akan menghadiri rapat badan anggaran persiapan tahun 2020 di Jawa Timur,” ucap Supian HK kepada awak media, Rabu (14/10) siang.

Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah 4 kali tidak mengikuti rapat badan anggaran karena ada rapat ke luar daerah.

“Apabila sampai dengan 6 kali tidak berhadir, maka akan diberikan sanksi sesuai tata tertib,” kata Supian HK.

Kendati demikian, ia tetap mempersilakan kepada rekan-rekan mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

“Kalau mau demo ya silakan, menyampaikan aspirasi dan teriak-teriak di jalan itu hal yang biasa,” jelasnya.

Ia meminta kepada mahasiswa agar memahami kondisi tersebut dan tetap menjaga keamanan serta kondusifitas di Banua.

“Mohon kiranya adik-adik mahasiswa bisa memahami,” cetusnya.

Selain itu, Supian HK meminta kepada 55 anggota dewan yang masih berada di sekretariat agar bersedia menerima massa nanti.

“Adik-adik itu harus diterima. Kalau tidak ada anggota DPRD Kalsel, minimal sekretaris dewan maupun sekretariat,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner