bakabar.com, BANJARBARU – Kalimantan Selatan resmi mendapat jatah kuota haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 1.743 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 405 tahun 2022, rincian kuota haji Kalsel terdiri dari 1.732 jamaah, 1 orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 10 petugas haji daerah.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, memastikan prioritas calon jamaah haji yang diberangkatkan tahun ini selaras dengan intruksi pusat. Yakni, berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022. Serta sesuai dengan urutan nomor porsinya masing-masing. Hal ini disebabkan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi sendiri.
"Saat ini data jemaah tersebut telah kami sampaikan ke Kemenag kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi secepatnya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel, Rusbandi kepada bakabar.com, Rabu (27/4).
Batas akhir verifikasi jemaah haji di tingkat kabupaten/kota sampai tanggal 26 April 2022, yang dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat provinsi.
Hasil verifikasi tingkat provinsi kemudian akan diterima oleh Ditjen PHU pada 27 April 2022. Selanjutnya dijadikan bahan untuk penetapan jamaah haji berangkat tahun 1443H/2022M.
Sementara untuk tahapan seleksi dan bimbingan teknis (bimtek) petugas haji daerah dimulai 25 sampai 28 April dan 9-18 Mei 2022.
Petugas Haji Daerah (PHD) diperlukan 10 orang untuk 5 kloter terdiri dari bidang Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.
"Batas terakhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi PHD dan pembimbing KBIHU sampai 20 Mei 2022," tutup Rusbandi.