Inflasi Daerah

Inflasi Naik 5,47%, 173 Daerah Belum Maksimal Tekan Harga Pangan

Kemendagri menemukan 173 Pemda belum melakukan langkah konkret untuk menekan kenaikan harga, khususnya harga pangan.

Featured-Image
Melonjaknya harga beras memicu inflasi di Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, berdasarkan hasil monitoring dan eveluasi 514 Pemda baik di kabupaten/kota,  sebanyak 173 Pemda belum melakukan langkah konkret untuk menekan kenaikan harga, khususnya harga pangan. Hal tersebut berimbas terhadap kenaikan inflasi sebesar 5,47%, dimana sebelumnya inflasi sebesar 5,28%.

"Ada sedikit bad news, BPS menunjukkan bahwa terjadi kenaikan inflasi dari Januari 5,28% menjadi 5,47%, makanya perlu saya sampaikan di sini, perlu upaya konkret  tiap-tiap pemerintah daerah konkret apalagi jelang ramadhan,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung virtual di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/3).

Mendagri Tito meminta seluruh jajaran Pemda untuk tidak lengah dalam mengawasi harga pangan. Juga penting untuk mengawasi stok barang dan menyisir ketersediaan pangan seluruh wilayah agar harga pangan bisa dikendalikan jelang bulan puasa.

"Upaya tersebut, juga sebagai langkah pengendalian inflasi. Masyarakat kita harus memperoleh pasokan yang cukup untuk pangan terutama dan juga harga barang dan jasa yang terjangkau, dan cukup,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Jokowi Imbau Kepala Daerah Blusukan Cek Harga Pangan

Mendagri juga mendorong daerah untuk rutin menggelar Rakor Pengendalian Inflasi di daerah masing-masing, minimal semiggu sekali. Tito menekankan, tidak hanya bergantung pada Rakor Pengendalian Inflasi yang digelar Kemendagri, sebab kondisi di suatu daerah berpotensi berbeda dengan situasi di tingkat pusat.

“Mohonlah agar rapat ini sebetulnya menjadi pemicu rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan rapat di daerah masing-masing. Kalo tidak dikoordinasikan rutin, bisa bablas inflasi” terang Mendagri.

Berdasarkan data yang dirilis BPS per 1 Maret 2023, beberapa daerah diketahui mengalami inflasi tahunan (year on year) tinggi. Daerah tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Timur teritinggi dengan inflasi yang sama 6,87%. Selanjutnya, Maluku Utara (6,80%), Jambi (6,74%), Kalimantan Selatan (6,73%), dan Aceh (6,71%).

Sedangkan di tingkat kabupaten yaitu Kabupaten Kotabaru (7,88%), Aceh Barat (7,72%), Belitung (7,34%), Jember (7,21%, Sumenep (6,98%), dan Manokwari (6,83%).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp104,2 Triliun Untuk Ketahanan Pangan

Untuk angka inflasi tertinggi tingkat kota, urutannya Kota Bandung (7,50%), Bukittinggi (7,37%), Kotamobagu (7,31%), Surakarta (7.11%), Dumai (6,97%), dan Sibolga (6,91).

BPS mencatat penyumbang inflasi terbesar bulan Februari ini adalah beras, bawang merah, cabe merah, dan rokok kretek yang memiliki andil menaikkan inflasi 0,16% dari total inflasi 5,47%.

Editor


Komentar
Banner
Banner