News

Imbas Pemalsuan Barcode di Masjid, BI Bakal Perketat Pendaftaran QRIS

Imbas ditemukannya kasus pemalsuan barcode di sejumlah masjid di Jabodetabek, Bank Indonesia (BI) bakal memperketat pendaftaran QR Indonesian Standard (QRIS) un

Featured-Image
Barang bukti QRIS palsu di masjid. Foto: merdeka.com

bakabar.com, JAKARTA - Imbas ditemukannya kasus pemalsuan barcode di sejumlah masjid di Jabodetabek, Bank Indonesia (BI) bakal memperketat pendaftaran QR Indonesian Standard (QRIS) untuk merchant.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Fitria Ismi Triswati mengatakan saat ini proses dan mekanisme yang ditetapkan untuk mendaftar QRIS sudah sangat ketat. Untuk mendaftar, merchant harus menyertakan profil usaha dan perusahaan serta bank yang menjadi rekeningnya. Namun, ia mengakui ada celah yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menipu orang.

"Mekanisme bagi pedagang untuk peroleh QRIS, dia harus pendaftaran jadi merchant ke PJP yang berizin yang jadi penyelenggara. Bahwa merchant ini syarat yang ditetapkan know your customer data identitas pemilik usaha dan profil usaha," ujar Fitria dalam media briefing seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (11/4).

Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku pemalsuan barcode, terutama di Masjid Istiqlal adalah menimpa QRIS resmi dengan milik pribadinya. Sehingga ia meminta masyarakat juga membantu untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi menggunakan QRIS.

Selain itu, pelaku pemalsuan barcode memang mendaftarkan QRIS nya sebagai merchant dengan data usaha palsu. Karenanya, hal ini akan menjadi pembelajaran bagi BI agar lebih memperketat pendaftaran dan pengawasan merchant.

Editor


Komentar
Banner
Banner