Tak Berkategori

Ikuti Penetapan Isbath, Puluhan Pasangan di Desa Panaan Tabalong Dapat Buku Nikah

apahabar.com, TANJUNG – Puluhan pasangan nikah siri di Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara kini memiliki buku…

Featured-Image
Salah satu pasangan yang mengikuti penetapan isbath nikah menunjukkan buku nikah. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Puluhan pasangan nikah siri di Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara kini memiliki buku nikah. Hal itu menyusul telah disahkannya pernikahan mereka oleh Pengadilan Agama Tanjung melalui penetapan isbath nikah.

Sebelumnya, para pasangan itu melangsungkan pernikahan secara siri dan tidak tercatat d Kantor Urusan Agama setempat.

Sekretaris Desa Panaan, A Rizal Saputra atau biasa dipanggil Amat Solar mengatakan, ada 41 pasangan yang mengikuti penetapan isbath nikah di desanya baru-baru tadi.

“Setelah mengikuti penetapan isbath nikah, Alhamdulillah mereka sudah memiliki buku nikah,” katanya, Senin (1/3).

Meski sudah puluhan pasangan nikah yang mendapat buku nikah, masih ada puluhan pasangan nikah lainnya yang belum memilikinya.

“Untuk itulah kami akan mengusulkan kembali penetapan isbath nikah ke depannya,” ucap Amat Solar.

Saat ini, sudah ada sekitar 20 pasangan nikah yang mulai melengkapi berkasnya, seperti kelengkapan data kependudukan.

“Pasangan nikah itu tersebar di RT 02 dan RT 05,” ungkap Rizal.

Pihak Desa Panaan terus mendorong warganya yang dahulu nikah secara siri agar mengikuti penetapan isbath nikah.

“Selain 20-an pasangan yang mulai melengkapi berkas, masih ada yang lainnya. Ini akan kami dorong untuk mengikuti penetapan isbath selanjutnya,” pungkas Amat Solar.



Komentar
Banner
Banner