bakabar.com, JAKARTA - Perpindahan ibu kota ke IKN berdampak besar. DKI Jakarta bakal kehilangan populasi produktif. Dibarengi dengan meningkatnya lanjut usia.
Hasil analisa itu disampaikan pakar demografi dan ekonom Universitas Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Kata dia, struktur penduduk Jakarta bakal ada perubahan signifikan.
"Jumlah penduduk produktif akan menurun secara signifikan yang diikuti dengan peningkatan jumlah penduduk lanjut usia," katanya dalam Seminar Internasional Hari Kekayaan Negara, Senin (23/10).
Baca Juga: Kecamatan Samboja Barat Siapkan SDM Menyongsong Perpindahan IKN
Sebagai catatan. Populasi lansia 65 tahun ke atas di Jakarta bakal meningkat signifikan menjadi 21 persen pada 2050.
"Kalau kita menggunakan definisi lain dari elderly (lansia) dengan menggunakan usia 60 tahun ke atas, bahkan jumlahnya akan mencapai 28 persen. Bayangkan pada tahun 2050 hampir sepertiga penduduk Jakarta akan berusia lanjut," tuturnya.
Sebaliknya, penurunan populasi produktif menjadi kabar tak baik. Dampaknya bakal besar terhadap produktivitas Jakarta.
Kata Sonny, pembangunan IKN baru akan melalui lima tahap. Fase satu; 2022-2024, fase dua; 2024-2029, fase tiga; 2030-2034, fase empat; 2035-2039 dan fase lima; 2040-2045.
Diperkirakan, mulai fase kedua perpindahan ibu kota, jumlah penduduk di Jakarta akan terus menurun. Penurunan tajam bakal dimulai di fase keempat.
Sebenarnya penurunan populasi Jakarta sudah diprediksi menurun. Namun makin cepat ketika ada perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Setidaknya, Jakarta akan kehilangan lebih dari 200.000 penduduk pada 2030. Sementara 2050 menjadi 400.000.
Namun, dampak terbesar akan dialami oleh Jawa Barat. Karena akan kehilangan lebih dari 1,3 juta orang pada 2050. Sedangkan Banten hilang 300.000 penduduk.
Baca Juga: Raksasa Energi Arab Saudi Kepincut Join Megaproyek IKN
"Saya tidak tahu kabupaten atau kota mana yang paling merasakan dampak pemindahan ibu kota karena proyeksi jumlah penduduk dilakukan di tingkat provinsi, bukan di tingkat kabupaten dan kota," ujar Sonny.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat acuan. Penduduk IKN akan dibatasi hanya 1,91 juta jiwa. Sehingga tak seperti Jakarta.
"Apakah nanti akan seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati.